res

Aparat TNI-POLRI & Instansi Pendukung Lain, Rutin Menyelenggarakan Patroli Gabungan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

25 September 2023

Aparat TNI-POLRI & Instansi Pendukung Lain, Rutin Menyelenggarakan Patroli Gabungan


NTB-Dompu,cakrawala merdeka online,! Guna memastikan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir angka pelanggaran serta kriminalitas di wilayah Kabupaten Dompu dan sekitarnya, TNI-POLRI dan instansi pendukung lainya, Rutin menyelenggarakan Patroli Gabungan. 

Kegiatan Patroli gabungan ini rutin di selenggarakan terlebih-lebih pada malam minggu, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan bersama.

Sabtu 23 september 2023,

Pukul 21 00 wita.


Mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja dan bahaya lain yang ditimbulkan.

Pemerintah Kabupaten Dompu mengeluarkan surat edaran Nomor : 300/09/DPPA/SE/2023 tentang “Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak-anak di bawah umur yang masih duduk di bangku  sekolah di Kabupaten Dompu”, Adapun poin-poin surat edaran tersebut sebagai berikut :


Pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dimulai pada pukul 22.00 sampai dengan pukul 04.00 Wita. Pemberlakuan jam malam ditunjukan untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari, agar terhindar dari kejahatan jalanan, kenakalan remaja, pemanahan liar, pergaulan bebas, narkoba, seks bebas, dan pelecehan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. 


Selama pemberlakuan jam malam, anak-anak tidak dibenarkan melakukan:

Aktifitas di luar rumah/tempat tinggal, Berkumpul, dan

Melakukan aktifitas yang berdampak buruk mengarah ke Tindakan Kriminalitas.


Bagi anak-anak yang melanggar ketentuan jam malam, akan diberlakukan sanksi berupa pengarahan dan pembinaan oleh Pihak Kepolisian Resor Dompu dan instansi terkait,

Pemberlakuan jam malam bagi anak dapat dikecualikan dengan ketentuan.


Anak mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dan/atau Lembaga resmi,

Anak mengikuti kegiatan sosial keagamaan oleh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

Anak bersama dan atau dalam pengawasan orang tua wali,

Kondisi keadaan bencana,

Kondisi keadaan darurat dan atau keterangan yang depat dipertanggung jawabkan.

Menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.


Membudayakan magrib Khusyu untuk menanamkan nilai-nilai moral dan agama kepada anak.

Program siskambling pada malam hari tetap di wilayah masing-masing.

Orang tua/wali berperan aktif dalam menerapkan jam malam bagi anak.

Pemerintah Daerah dan Stakeholder bertanggungjawab terhadap penyebarluasan Surat Edaran ini dan melakukan evaluasi pemberlakuan jam malam bagi anak secara berkala.


Untuk membatasi aktivitas anak anak di luar rumah pada malam hari agar terhindar dari kejahatan Jalanan, Kenakalan Remaja, Pemanahan liar dan pergaulan bebas di Daerah Kabupaten Dompu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Muhammad Polres Dompu bersama Serka Bustamil Arifin (Danru Provos) Kodim 1614- Dompu.


Dalam kesempatan yang sama pada  malam minggu kali ini, adapun rute patroli yang dilalui diantaranya : 


Pendopo Bupati, Desa O'o, Desa Sorisakolo, Desa Serakapi, Terminal Ginte, Lampu Merah Cakre, Kandai II, Dorocumpa dan Kelurahan  Kandai I.


Dalam stabilitas keamanan ,  Serka Bustamil Arifin (Danru Provos) Kodim 1614/Dompu. menyampaikan, "Malam ini kita akan melaksanakan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan Instansi pendukung lainya, untuk itu dalam pelaksanaan kegiatan patroli malam minggu ini kita tetap menjaga faktor keamanan  dan soliditaritas TNI-POLRI sangat diperlukan guna Terciptanya Kabupaten Dompu yang aman dan tentram.


Kita sebagai pilar utama Bangsa dalam menjaga pertahanan dan keamanan Negara serta menjaga Kamtibmas Daerah Kabupaten Dompu, harus tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam pelaksanaan tugas dan apabila nantinya ditemukan anak-anak yang beraktifitas di luar rumah maka tetap kita kedepankan tindakan yang humanis.


Pukul 22 15 wita, Tim Patroli tiba Desa  O'o Kec Dompu, Selanjutnya Tim Patroli menemui Masyarakat guna memberikan himbauan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.


Kemudian menuju Desa Sorisakolo Kec Dompu, Selanjutnya menemui Masyarakat dan memberikan himbauan sekaligus mengajak agar bersama-sama menjaga Kabtimas sehingga Desa Soriskolo tetap aman.


Pukul 23 00 wita kegiatan Patroli gabungan selesai, Kabupaten Dompu dan sekitarnya dapat di sebut aman dan kondusif..

(*)(Zun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar