BLORA – Cakrawalaonline, Niat hati jual motor curian
di Facebook, komplotan pencuri motor dibekuk kepolisian.
Dua orang yang digelandang Polsek Kradenan itu merupakan
warga Ngawi. Yakni Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian.
Sebenarnya ada dua tersangka lagi yang diamankan.
Yang juga satu komplotan. Tetapi diamankan Polsek Ngawi. Karena mereka
bertindak di Ngawi.
Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo menjelaskan jika
aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (11/8) lalu. Yang kemudian dilaporkan ke
Polsek pada (23/9).
Korban yakni atas nama Wahyu Putra Wardani, warga
Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan.
Semula korban memarkir motornya Honda GL Pro di
teras rumah yang berada di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan.
Setelah memarkirkan motornya pada sore hari itu,
selanjutnya korban melakukan aktifitasnya sehari-hari. Yaitu menunggui Toko
material miliknya.
Lalu sekira pukul 10.00 wib korban menutup toko dan
pintu depan rumahnya. Akan tetapi Honda GL Pro tidak dimasukan ke dalam rumah.
Dan masih terparkir di depan teras rumah.
"Kemudian sekira pukul 06.00 korban dibangunkan
istrinya dan memberitahukan bahwa Honda GL Pro yang biasanya terpakir di depan
teras rumah hilang," tambahnya.
Atas kejadian itu, kemudian pada Sabtu (23/9) 2023
korban membuat laporan di Polsek Kradenan.
Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek
Kradenan dipimpin Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo melakukan
penyelidikan.
Penyelidikan juga dibantu tim Resmob Polres Blora.
Serta Tim Resmob Polres Ngawi dan Resmob Magetan.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya mulai ada
titik terang. Dimulai saat pelaku menawarkan motor curian itu di Facebook.
Korban yang mengenali barang miliknya itu akhirnya melapor ke kepolisian.
"Petugas kemudian bersama korban melakukan
pengecekan sesuai alamat terduga pelaku yang beralamat di Kecamatan Kasreman,
Ngawi," imbuhnya
Selanjutnya tim memastikan informasi tersebut dan
berhasil mengamankan pelaku Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian. Dari
keterangan pelaku diketahui mereka mencuri motor tersebut tanpa menyalakan
mesin motor curian. Namun di step kaki, oleh sesama pelaku menggunakan motor
KLX.
"Selain dua pelaku itu sebenarnya petugas juga
mengamankan dua orang lagi, yang termasuk komplotan pelaku. Namun mereka
melakukan pencurian di Kabupaten Ngawi sehingga dibawa oleh Tim Resmob
Ngawi," tuturnya. Cl – Sumber : Radar Kudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar