Jakarta – cakrawalaonline, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dijadwalkan bakal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin
Iskandar (Cak Imin) pada Selasa (5/9/2023) besok.
"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata
sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).
Cak Imin itu akan diperiksa sebagai saksi dalam
penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan
Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan jika proyek pengadaan sistem
proteksi TKI di Kemnaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012.
KPK tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Kemnaker saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar
atau Gus Imin.
Gus Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode
2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai
Menaker, red) Di 2012. "
"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai
dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol. Asep Guntur
Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita
minta keterangan. Kenapa?"
"Karena kita harus mendapatkan informasi yang
sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh
si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh
para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap
Asep menambahkan.
KPK pun dituding telah menjadi alat gebuk politik
karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Tuduhan dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem
Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri lalu membantas pihaknya
menjadi alat politik.
Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi
di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil
presiden (cawapres).
Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan
proses penanganan perkara tersebut. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan
hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi,
Senin (4/9/2023).
Bahkan, kata Ali, jauh sebelum adanya rencananya
deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti
lanjutan kasus ini.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan
beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali.
Cl – Sumber : Tribun News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar