res

Diduga Penyalahgunaan Dana, RPH Dispertan Pati Diaudit Inspektorat - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

14 September 2023

Diduga Penyalahgunaan Dana, RPH Dispertan Pati Diaudit Inspektorat

 


PATI -  Cakrawalaonline, Rumah pemotongan hewan (RPH) Dinas Pertanian (Dispertan) Pati diaudit pihak Inspektorat setempat. Diduga ada penyelewengan saat pembangunan bangunan tersebut.

RPH yang terletak di pasar hewan di Kecamatan Margorejo itu diduga bermasalah. Selain itu, belum difungsikan.

Pembangunan RPH dikerjakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Anggarannya Rp 2,7 miliar oleh CV Hokage.

”Katanya bangunan itu kurang begini, kurang begitu. Jadi dari penyidik itu hanya salah informasi,” terang Kepala Dispertan Pati Nikentri Meiningrum.

Kata dia, bangunan RPH saat ini sudah bisa difungsikan. Sebelumnya belum difungsikan itu karena dari Dispertan masih sibuk menangani PMK. Itu juga sudah disampaikan ke penyidik.

”Permasalahannya kemarin karena dianggap belum difungsikan. Karena tahunya tiap pagi kok tutup. Padahal RPH itu kerjanya pada saat menjelang subuh. Itu sudah kita fungsikan sejak Juli 2023 lalu,” tukasnya.

”Intinya ini hanya miss komunikasi. Jadi tidak ada masalah dengan pembangunan RPH itu,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pihak Inspektorat setempat sudah melakukan audit. Pihaknya masih menunggu hasil auditnya.

Lanjut Niken, apabila ada temuan atau kekurangan dalam pembangunan RPH itu tentu ada konsekuensinya. Yakni, akan dilakukan pengembalian atas kerugian negara.

”Saat ini sudah dalam pemeriksaan dari Inspektorat. Kalau ada temuan pasti akan ada pengembalian,” tandasnya.

RPH ini diklaim memiliki fasilitas yang representative. Selain fasilitas bangunan utama RPH yang dilengkapi kandang untuk antrean hewan yang dipotong.

Juga dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sisa-sisa air buangan untuk pencucian daging hewan yang sudah dipotong. Cl – Sumber : Radar Kudus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar