Pemalang - Cakrawala Online, Selasa(19/9), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda: Persetujuan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana(PDIP), didampingi Wakil Ketua II dari PPP; Khodori dan dihadiri Plt. Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, para anggota dewan, kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.
Setelah rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana(PDIP), dilanjutkan dengan laporan Pansus III yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang kemudian menyatakan setuju dengan Raperda tersebut.
Senada dengan keputusan Pansus III, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya, seperti dari FPDIP oleh Ketua Fraksinya; Rinaldi Firdaus Kautsar, lalu urutan berikutnya; Suwarno(FPKB), Kasminto(FPPP), Rismanto(Fraksi Partai Golkar), Tati(Fraksi Partai Gerindra), dan Daliwan(FPKS), juga menyatakan hal yang sama yakni menerima serta menyetujui Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menyertakan sejumlah catatan.
Setelah semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Tahap I tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dilakukan penandatanganan dokumen.
Pertama yang menandatangani dokumen yaitu: Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana(PDIP), kemudian Wakil Ketua II dari PPP; Khodori dan yang terakhir membubuhkan tanda tangannya yakni: Plt. Bupati Pemalang; Mansur Hidayat.
Seusai penandatanganan, dilaksanakan penyerahan dokumen dari Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana kepada Plt. Bupati Pemalang; Mansur Hidayat.
Dan sesudahnya, rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar