Pemalang - Cakrawala Online, Senin(4/9), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda: ''Pengumuman Usulan Calon Bupati Pemalang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020''.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Khodori(PPP), didampingi: Ajeng Triyani(PKB) dan Rois Faisal(Partai Golkar, serta dihadiri: Plt. Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, Pj. Sekda; Moh. Sidik, para anggota dewan, kepala OPD, Camat, juga tamu undangan lainnya.
Seperti biasa, rapat diawali dengan menyanyikan lagu: Indonesia Raya.
Setelah rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil DPRD Kabupaten Pemalang; Khodori, dilanjutkan dengan menyampaikan maksud dan tujuan serta agenda rapat paripurna.
''Sesuai dengan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, terutama pada ayat 1 yang menyatakan bahwa jika bupati berhenti karena diberhentikan, maka wakil bupati menggantikan bupati, oleh karenanya kami(DPRD Kabupaten Pemalang) setelah mendapat persetujuan dari anggota, mengusulkan saudara Mansur Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Plt. Bupati Pemalang, agar bisa menggantikan bupati Mukti Agung Wibowo yang telah diberhentikan,'' Ucap Khodori.
Setelahnya, kemudian dilakukan penandatanganan Dokumen oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang.
Seusai memperdengarkan lagu Bagimu Negeri, rapat paripurna pun ditutup secara resmi.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar