Gubernur NTB , Dr.Zukieflimansyah berkunjung ke - Kecamatan Manggelewa Kempo, dalam rangka silaturahmi dengan warga dan tokoh masyarakat Kempo- Manggelewa.
Dr.Zulkieflimansyah , tujuan berkunjung diahir jabatan dengan purna tugas akan di ganti oleh PLT, Dr.Gita Aryadi Melelanjutkan program, untuk memperbaiki program rehabilitasi hutan yang gundul. Bang Zul sapaanya disela sela silaturahmi sempat lontarkan isu tentang batas wilayah Kempo- Pekat , di jawab oleh masyarakat kedua pemimpin itu sama - sama orang kempo bang Zul, katanya, ' serempak ! Bang Zul menganalisa berikan Ruang gerak untuk sepakat kedua belah pihak batas alam di doromboha, berdasarkan sejarah, jangan lupa sejarah, karena - syarat - syarat berdirinya suatu negara antara lain , adanya wilayah tertentu, adanya rakyat, adanya pemerintah yang berdaulat.
Kedua pemerintah jangan saling klaim mempertahankan argumen. Perlu kita ingat bahwa pekat dulu belum ada orang pendatang di wilayah pekat , hanya di isi oleh orang lombok transmigrasi lokal, atau transmigrasi swakarsa mandiri (TSM) dan warga Kempo, antara lain gembo (Alm) memiliki pemukiman di atas beringin jaya yang saat sekarang, atau di sebelah Utara !
Nah sekarang barulah ada penambahan warga yang berasal dari trans migrasi tahun ,1992, warga yang berasal dari transmigrasi Tolokalo dan kesi, maka dalam kesempatan tersebut tokoh masyarakat H.Is, dan SMRZ, minta pada pemerintah dan DPRD, agar titik temu batas wil.Kempo pekat berada di Doromboha. bersambung.!(Zu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar