BLORA - Cakrawalaonline, Terlapor pelaku pencabulan di salah satu
pondok pesantren di Blora mangkir dari pemanggilan kepolisian.
Bila tak ada ikhtikad baik, pihak kepolisian akan
kembali datang sekaligus dengan membawa surat perintah untuk membawa yang
bersangkutan.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyebut
terkait kasus tersebut memang masih proses penyidikan. Pihaknya sudah melakukan
pemanggilan kepada terduga terlapor.
"Tapi saat ini belum memenuhi pemanggilan. Yang
pasti sudah kami lakukan pemanggilan," jelasnya.
Menurutnya pihak kepolisian telah dua kali
melayangkan panggilan. Termasuk mencoba menemui di kediamannya. Tetapi yang
bersangkutan tak di tempat.
"Intinya penyidik sudah maksimal. Agar segera
tuntas kasusnya," katanya.
Setelah dua kali pemanggilan tersebut menurutnya tak
ada lagi pemanggilan ketiga.
Tetapi pihak kepolisian akan datang sekalian dengan
membawa surat perintah untuk membawa yang bersangkutan.
"Untuk informasi sih masih di sekitaran
Blora," tuturnya.
Menurutnya hingga kini pihak kepolisian sudah
meminta keterangan beberapa saksi. Total ada enam saksi.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres)
Blora tengah menyelidiki kasus kasus kejahatan seksual (pedofilia) yang
dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren RQ.
Kasus kejahatan seksual itu diduga dilakukan salah
satu guru mengaji sekaligus salah satu pimpinan ponpes (MRM).
Korbannya diduga lebih dari satu. Tetapi belakangan
hanya satu saja yang berani melapor ke kepolisian.
Diduga oknum tersebut memaksa para santri untuk
memuaskan yang bersangkutan dengan iming-iming surga. Sehingga membuat sejumlah
santri pasrah dan mengikuti. Cl - Sumber : Radar Kudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar