Bima - Cakrawala merdeka online - Program Pembangunan Posyandu/Pustu Desa Taloko di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima NTB, merupakan imbas, rujukan pelayanan kesehatan masyarakat Desa Taloko, sebelum di rujuk ke Puskesmas sanggar, dan rumah sakit Daerah Manggelewa.
Tujuan membangun pusat pelayanan terpadu ( Pustu)pembantu untuk pelayanan, masyarakat khususnya, ibu hamil, pelayanan batita, balita, karena relatif jauh dengan puskesmas Induk, berada di Kore kecamatan Sanggar.
Dengan kehadiran proyek pembangunan Pustu apresiasi masyrakat relatif tinggi ujar Sekdes Taloko Furqan Ahmad, SH kepada wartawan siang hari Selasa 11/9/23.
Pemerintah desa Taloko melalui sekdes Furqan Ahmad mengucapkan terima kasi dan apresiasi yang relatif tinggi kepada pemerintah Kabupaten Bima khususnya Dinas kesehatan yang peduli terhadap kemajuan dalam pelayanan kesehatan masyarakat Taloko yang jauh dengan Ibu kota Kecamatan dan Kabupaten Bima, pemerintah Desa Taloko mendorong proyek tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di masa akan datang.
Kegiatan tersebut di biayai oleh dana alokasi khusus RP 318.905.000. (Tiga ratus delapan belas juta sembilan ratus lima ribu rupiah). Berdasarkan Nomor Kontrak : 440/002/DAK/06.2/2023 dan tanggal kotrak 17 Juli 2023 s/d 29 November 2023 atau waktu pelaksanaank 135 hari kalender.
"Pembangunan Posyandu tersebut dikerjakan CV. DUA PUTRA , dan didampingi serta di lakukan pengawasan oleh pengawasan Kejaksaan Negeri Bima,"tutur rimbawan atas nama Pengawas dan juga sebagai pemuda Taloko Kecamatan sanggar yang di anggap kopeten saat di konfirmasi wartawan di Taloko 11/9/23.
Pekerjaan program tersebut, kata rimbawan banyak dukungan masyrakat dan hikmahnya yang menjadi acuan kami, CV. DUA PUTRA yang melaksanakan tugas sebagai pembantu pengawas kabupaten, ditunjuk untuk mengawasi pada kontrak pembangunan.
"Dilokasi proyek yang dikerjakan oleh tokoh pemuda desa Taloko bernama Rimbawan tanpa adanya surat perintah pelaksana kegiatan yang berwewenang,", ketika ada masalah walaupun tanpa surat penunjukan masyarakat pun berhak untuk mengawasinya demi kepentingan pembangunan demi meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada umumnya.
Sementara, itu Rimbawan mengatakan, Berdasarkan papan informasi dilokasi program itu dikerjakan sejak tanggal, 15 Agustus 2023 , nilai pekerjaan telah mencapai 40 persen, tenggang waktu masih lama dan pekerjaan kami sesuai dengan RAB, juklak dan juknis, ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar