DOMPU - Cakrawalaonline, Perambahan hutan masih terjadi di kawasan hutan Empang riwo, sekitar 1,5 ha, yang di lakukan oleh warga teka sire saat di monitoring langsung oleh Kepal Kph Empang riwo dan anggotanya, bersama Babinsa, babin kantibmas Desa teka sire , di dampingi H.Sudirman Kasi trantib camat Manggelewa, Sabtu 2/9/23.
Kepala KPH Empang riwo menjawab pertanyaan wartawan tentang kerusakan hutan ? , Ya,! Kerusakan hutan di Dompu dan Bima sudah dahsyatnya manusia melanggar ayat Alquran surat Ar Rum ayat 60 : yang artinya telah nampak kerusakan di darat dan dilaut oleh ulah perbuatan manusia , yang menghancurkan hutan .
Kerusakan hutan merambah dimana - mana sehingga mengurangi sumber mata air. Kepala KPH Empang riwo menyikapi atas laporan masyarakat bahwa di "So raxe jantan dusun Mada pada " kawasan Empang riwo telah terjadi perambahan hutan , ahirnya kph menindaklanjuti melakukan monitoring sehingga kedapatan oknum warga teka sire bernama ND, menurutnya akan ditindak sesuai UU dan aturan yang berlaku.
Kepala KPH Empang Riwo, mengungkapkan hasil temuan bahwa pengakuan oknum warga tidak akan melakukan lagi ujarnya. Dengan adanya bukti kerusakan hutan 1-1/2 ha, menurut rencana kph akan di didemplot , dan di tanami dengan tanaman yang bernilai ekonomis, seperti Sersek , jeruk, nangka, mangga ,kelengkeng, durian, sawo.
Ditempat terpisah Kadus Jatibaru dan Kades Teka sire Yan Sopian , harapkan pihak kehutanan , TNI/polri , kades camat agar di perketat penjagaan perambahan hutan, Kalau tidak ada anggaran kementerian kehutanan Siti Nurbaya agar bisa memberikan anggaran , untuk menjaga pelestarian hutan. Yudin warga teka sire mengharapkan agar hutan yang ada di pinggir jalan ditutup untuk menjaga lingkungan rumah _rumah warga dari erosi banjir ujarnya, di kota kota besar mencari makan pake akal tidak merusak hutan . (zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar