Dompu - Cakrawalaonline, Rapat dengar pendapat umum , kelangkaan(RDPU) LPG 3 kg, di kantor DPRD Dompu , yang di pimpin oleh Ketua komisi I Ir.Muttakun, dan anggota Yatim dari Demokrat, 5/9/23. Turut hadir Dinas sosial, Kabag ekonomi, perindag, camat Dompu Ardiansyah SE, camat Hu,u Iswan camat pekat Nuraini S,PD, Camat Kilo Dra. Nurnaimah Usman, lurah Bali satu, pol.pp dan pangkalan desa Ta,a Kec.Kempo,
Kegiatan yang menghadirkan pengusaha - pengusaha pangkalan LPG 3 kg, PT.Fitra Abdi migas, pt.Cahaya makmur, Pt.Karya perkasa, Dompu cahaya abadi dan admin.
Adapun totalitas pangkalan Sekab.Dompu sejumlah 399 pangkalan yang mengantongi ijin. Dari ke 3 pangkalan tersebut, PT.dompu karya 174 , PT.fitra abadi migas 122, dan PT. Dompu cahaya makmur 103 pengguna lpg.
Ketua komisi satu Ir.Muttakun menegaskan dalam kesimpulan, antara lain : sopir agen LPG tidak boleh menarik ongkos transpotasi LPG.
Atas keputusan bersama ketua komisi I menyimpulkan hasil rapat dengar Pendapat(RDPU)-, harga eceran di tingkat kecamatan berfariatif, kecamatan Dompu Rp 15.000, keca.pajo Ro 15.000, kec.woja 15.000, Kec.kempo 15.750, Kec Maggelewa 15.750, kec. Kilo 15.750, Kec Pekat Rp 16.500.
Usaha mikro hanya saja menerima 5 ribu, Ir.Muttakun harapkan agar melaporkan bagi pengecer yang me jual di atas 5 ribu ujar Muttakun ketua komisi satu. Dan di harapkan agar Dinas Deperindag agar membuat SK Tim monitoring dan pengawasan LPG subsidi 3 Kg, melibatkan aparat penegak hukum tokoh masyarakat dinas terkait, Camat Lurah dan Ppl PP.(zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar