res

Siswa Pelaku Pembacok Guru di Demak Berhasil Diringkus Polisi di Rumah Kosong Grobogan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

26 September 2023

Siswa Pelaku Pembacok Guru di Demak Berhasil Diringkus Polisi di Rumah Kosong Grobogan


 

DEMAK -  Cakrawalaonline, Polisi berhasil menagkap siswa berinisial AR yang membacok gurunya.

Pelaku ditangkap pada Senin (25/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

AR diringkus polisi saat berada di rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Ia mengungkap saat ini pelaku telah diamankan di Polres Demak.

“Ditangkap Senin (25/9/2023) sekira pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, sekarang sudah ada di Polres Demak,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (26/9).

Satake mengatakan, pelaku dijerat pasal berlapis, primair Pasal 355 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 354 ayat (1) KUHP dan lebih subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP.

Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sabit panjang 40 cm bergagang besi, sebuah baju sekolah lengan pendek warna putih, sebuah celana panjang seragam sekolah warna abu-abu dan sebuah sepeda motor Honda Supra X.

Barang bukti tersebut digunakan pelaku saat melakukan pembacokan terhadap gurunya dan kemudian kabur.

Sebelumnya, Kapolsek Kebonagung AKP Suwondo menyebut guru yang dibacok bernama Ali Fatkurrohman.

Peristiwa itu terjadi kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pada saat itu korban sedang mengajar datang seorang murid yang bernama AR, karena pada saat dia (pelaku) melakukan pembacokan, setelah itu keluar, kemudian lari sambil melempar sabitnya," jelas Suwondo, Senin (25/9). Cl – Sumber : Radar Kudus

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar