KUDUS - Cakrawalaonline, Peredaran miras menjadi salah
satu target operasi dari Polres Kudus, Polda Jateng. Salah satu upaya yang
dilakukan dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran miras yakni dengan
meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Seperti halnya KRYD yang dilaksanakan pada Selasa
(19/9/2023) malam. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit
Dwi Susanto, melakukan razia di sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras
di wilayah Kudus.
Satu diantaranya tempat karaoke Nevada di Desa Ngembal, Kecamatan Bae, Kudus.
Tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi
kendati sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dari Satpol PP Kudus karena
dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan
Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke sudah jelas melarang
keberadaan tempat hiburan karaoke.
Dari laporan masyarakat, dilokasi tersebut diduga
menyediakan minuman keras.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan,
kegiatan ini merupakan respon kepolisian dalam menjawab keluhan masyarakat.
Saat dirazia, tempat karoke itu masih beroperasi dan
melayani tamu. Belasan pemandu lagu, waiters hingga manajemen dimintai
keterangan dan dilakukan pendataan.
Selain itu, kami juga berhasil mengamankan 132 botol
minuman keras berbagai merk.
"Total ada 14 orang pemandu lagu, 6 lainnya
waiters dan manajenen diamankan untuk dimintai keterangan, serta kami menemukan
132 miras dilokasi tersebut,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (20/9/2023).
Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan
dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Brata (OMB) sebagai wujud
komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan penyakit
masyarakat di wilayah Kudus.
“KRYD dilakukan serentak bersama jajaran polsek.
Kita semua turun dengan sasaran peredaran miras, seperti toko jamu, tempat yang
diduga jadi lokasi peredaran miras, serta tempat hiburan malam (karaoke),” ucapnya.
Kapolres Kudus menegaskan, sesuai dengan arahan dari
pimpinan bahwa segala bentuk tindak pidana menjadi perhatian serius pihak
kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di
Kudus.
“Peredaran miras ini sudah menjadi salah satu target
operasi kepolisian. Kami tidak tinggal diam, kalau ada informasi dari
masyarakat kami langsung tindak lanjuti. Sehingga di sini peran serta
masyarakat dari seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkan kamtibmas yang
aman dan kondusif,” pungkasnya. Cl – Sumber : Tribun jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar