NTB_ Dompu - Cakrawalaonline, Aksi pembalakan liar yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di wilayah kawasan hutan lindung mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat tertimpa kayu . Pasca peristiwa tersebut , anggota inafis Polres Dompu , Polsek manggelewa dan Anggota KPH Tambora melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara sehingga aksi pencurian kayu tersebut terbongkar .
Mengetahui hal tersebut , Kepala Balai KPH Tambora Andang Makhdir,S.Hut. M.M.Inov merasa geram. Andang menegaskan akan menindak tegas para pelaku pembalakan liar dan perusakan hutan. Andang juga menceritakan, fakta itu dia dapat setelah anggotanya yang melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Kepala Resort Maggelewa-Kilo Mirafuddin AW, S.Hut sembari mendampingi tim Kepolisian melakukan olah tempat kejadian Perkara. "Kemarin saya memerintahkan anggota untuk mendampingi Polres Dompu melakukan olah TKP, di situ anggota banyak menemukan aktivitas illegal logging" imbuhnya .
Dari hasil patrol ditemukan tumpukan kayu di dalam kawasan hutan Doro Dungga dan Doro kadui yang diperkirakan berjumlah ±7 m3 yang kemudian berdasarkan informasi dari anggota KPH akan di evakuasi dan diamankan oleh Polres dompu, selain hal tersebut ditemukan beberapa alat bukti berupa Chainsaw 1 unit, dan parang 2 buah namun tidak ditemukan pelaku dilokasi tersebut karena melarikan diri ,kemudian Barang Bukti diamankan oleh Kepala Resort Maggelewa-Kilo untuk dibuatkan Laporan Kejadian serta penyelidikan lebih lanjut.
Andang kemudian menginstruksikan kepada anggota untuk melakukan identifikasi lebih lanjut siapa aktor utama di balik aktivitas illegal logging tersebut , dan menghimbau kepada seluruh Anggotanya untuk meningkatkan kembali patroli perlindungan dan pengamanan kawasan hutan serta menindak tegas segala aktifitas tindak pidana kehutanan yang terjadi di wilayahnya.
#Kataho Ma Iha#
#Aina Ka Iha Ma Taho#(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar