Dompu - Cakrawalaonline, Dandim 1614_Dompu , melalui Pasi Intel Lettu Adisan, melimpahkan alat bukti hasil penangkapan kayu Illega Logging 1 trek, di tanjakan teka Sire Kecamatan Woja beberapa waktu lalu, kini di limpahkan ke BKPH , Tofo, pajo Soromandi(Topaso), untuk di tindak lanjuti dalam kasus illega loging yang membuat geram masyarakat.
Dandim 1614- Dompu hanya saja berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, karena memanimalisir , dengan hutan yang gundul , Secara khusus tugas BKPH yang akan melakukan proses melakukan supermasi hukum. Dandim 1614- Dompu Let kol.Kav.Riyan oktiya Virajati S.T, .M.M menuturkan lebih jauh, apakah pelaku Ilega loggin sudah ada ijin atau tidak , Dandim hanya saja melakukan penangkapan dan pelimpahan terhadap kayu, Illega Logging yang di tangkap beberapa waktu lalu tersebut , untuk menjaga dan fungsi kontrolnya BB, tersebut ada pada teman teman wartawan , dan beritakan secara intens, proposional dan berimbang supaya masyarakat tau dan dapat mengawalnya bersama sama saran Dandim.
Kepala BKPH Topaso,saat mau di mintai keterangan dan konfirmasi , masih berada di Mataram, namun ada salah satu petugas Suhaili melontarkan agar wartawan mendorong pemerintah dan Kejari untuk melakukan pelelangan kayu hasil penangkapan katanya, sehingga ada kemasukan ke kas Negara sambungnya, 16/10/23.(*zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar