KUDUS – Cakrawalaonline, Tempat hiburan karaoke diwilayah
Kudus kembali dirazia petugas dari Polres Kudus.
Dari razia tersebut, dimanakan sejumlah pemandu lagu dan
puluhan botol minuman keras.
Razia dilakukan oleh pleton siaga Polres Kudus yang
dipimpin oleh Pamenwas Kompol Suwardi yang menyasar tiga tempat karaoke diwilayah
Kecamatan Jati, Kudus.
Yakni cafe New Ronde dan Cafe AS yang berada di Desa
Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus serta Cafe Black Loves di Desa
Tanjungkarang, Jati, Kudus.
Dijelaskan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui
Pamenwas Kompol Suwardi menjelaskan, razia dilakukan atas dasar laporan
masyarakat yang mengeluhkan adanya tempat karaoke di lingkungan penduduk.
“Kita temukan puluhan botol minuman keras berbagai merk di
tiga tempat karaoke tersebut."
"Selain itu, 11 pemandu lagu juga turut diamankan
untuk dilakukan pendataan,” jelas Kompol Suwardi, Kamis (12/10/2023).
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan
jika mengetahui hal yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas.
Sekecil apapun pelaporan atau informasi yang masuk ke
Polres Kudus akan ditindaklanjuti.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang
telah melaporkan ada peredaran Miras dilokasi tersebut,” tutupnya. Cl – Sumber
: TribunMuria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar