BLORA – Cakrawalaonline, Polisi Wanita (Polwan) Polres Blora Briptu
Triana Veny Normalia melaporkan suaminya Lettu Ado ke Polisi Militer Angkatan
Laut (Pomal) Jateng.
Dugaan sementara karena polwan itu alami kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT).
Lettu Ado sendiri merupakan perwira TNI Angkatan
Laut.
Info yang diterima koran ini Korban laporan tiga
kali. Terhitung 2020.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake
Bayu Setianto membenarkan anggota polwan itu anggota polres blora.
Namun pihak Polda tidak menangani. Kasus ditangani
Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Diduga suaminya pernah melakukan KDRT secara fisik
dan psikologis. Bahkan akibat KDRT tersebut korban mengalami keguguran.
Selain kekerasan, diduga suaminya tidak memberikan
nafkah kepada istri dan anaknya. Terhitung sejak 2021 hingga 2023.
"Bahkan diduga sampai sekarang tidak ada
komunikasi. Apalagi menanyakan anak. Soal anak dari masih bayi hingga sekarang
usia dua tahun," tuturnya singkat.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi menjelaskan dari
pemberitaan yang pihaknya dapatkan, tempat kejadian dugaan kekerasan itu berada
di Semarang. Sekitar dua tahun lalu.
"Saat Polwan kami dinas di Polda. Dan saat itu sudah
dilaporkan," jelasnya. Cl – Sumber : Radar Kudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar