res

Nasib Pilu Siswa SMPN 10 Dihukum Lari Tanpa Alas Kaki Hingga Telapak Kaki Melepuh - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

05 Oktober 2023

Nasib Pilu Siswa SMPN 10 Dihukum Lari Tanpa Alas Kaki Hingga Telapak Kaki Melepuh

MADIUN  - Cakrawalaonline, Telapak kaki seorang siswa SMPN 10 Kota Madiun, jawa Timur berinisial G (15) melepuh setelah mendapatkan hukuman dari oknum guru. G dihukum lari keliling lapangan basket di tengah terik matahari siang oleh seorang guru berinisial F, Rabu (27/9/2023). Hukuman ini diterima G lantaran dia tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya. Ibu G, Novia Tri Handayani mengaku baru mengetahui dua telapak kaki anaknya melepuh setelah dipulangkan oleh gurunya ke rumah.

Dia bercerita, pada hari itu dia mendapat telepon yang menyebut bahwa anaknya dihukum dan dan diantar ke rumah karena kakinya lecet.

"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," kata Novi, sapaan Novia Tri Handayani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/10/2023) siang. Namun ia merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman. Ia pun meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya. "Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya, dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," kata Novi.

Siswa berinisial G itu lalu menceritakan kepada orangtuanya kalau ia dihukum dengan cara disuruh lari putar lapangan yang panas saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.

Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan berhenti. Setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kaki anaknya sudah melepuh. Ia menuturkan kondisi anaknya sampai dengan hari ini belum bisa berjalan dengan normal. Terlebih, usai dihukum anaknya merasakan kesakitan yang luar biasa, menangis, dan demam hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. "Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," ungkap Novi. Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban. Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak. Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan. Novi mengaku oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf. Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum. Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya. Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. "Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.

Wali Kota Madiun Maidi menonaktifkan oknum guru yang menghukum siswa lari hingga telapak kakinya melepuh tersebut. Baca juga: Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh F yang awalnya guru agama dibebaskan dan tidak boleh mengajar lagi. "Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staf agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi usai mengunjungi kondisi siswa G di Jalan Nggenen No 10, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (4/10/2023) siang. Maidi mengaku baru mengetahui kejadian yang menimpa G, Rabu pagi. Mendengar kabar itu, Maidi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati dan Kepala Puskesmas Banjarejo Rohlina menjenguk G yang masih tak bisa jalan di rumahnya. Saat ditanya kondisi kesehatan, G mengaku belum bisa jalan. Untuk berpindah tempat, ia harus dipapah kedua orangtuanya. Baca juga: Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Tak ingin kejadian itu terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun. Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik. "Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan. Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Cl – Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar