MADIUN - Cakrawalaonline,
Telapak kaki seorang siswa SMPN 10 Kota Madiun, jawa Timur berinisial G (15)
melepuh setelah mendapatkan hukuman dari oknum guru. G dihukum lari keliling
lapangan basket di tengah terik matahari siang oleh seorang guru berinisial F,
Rabu (27/9/2023). Hukuman ini diterima G lantaran dia tidak mengikuti kegiatan
kerohanian di sekolahnya. Ibu G, Novia Tri Handayani mengaku baru mengetahui
dua telapak kaki anaknya melepuh setelah dipulangkan oleh gurunya ke rumah.
Dia bercerita, pada hari itu dia mendapat telepon
yang menyebut bahwa anaknya dihukum dan dan diantar ke rumah karena kakinya
lecet.
"Karena saya tidak berpikir negatif, saya
minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak
saya," kata Novi, sapaan Novia Tri Handayani, saat dihubungi melalui
sambungan telepon, Selasa (3/10/2023) siang. Namun ia merasa curiga dengan
kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.
Ia pun meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya. "Hati seorang
ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya, dan ternyata kondisi
telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh
lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang
menempel," kata Novi.
Siswa berinisial G itu lalu menceritakan kepada
orangtuanya kalau ia dihukum dengan cara disuruh lari putar lapangan yang panas
saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.
Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah
diizinkan berhenti. Setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kaki
anaknya sudah melepuh. Ia menuturkan kondisi anaknya sampai dengan hari ini
belum bisa berjalan dengan normal. Terlebih, usai dihukum anaknya merasakan
kesakitan yang luar biasa, menangis, dan demam hingga akhirnya dibawa ke rumah
sakit. "Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan
pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang
dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," ungkap Novi. Saat ini,
telapak kaki anaknya masih diperban. Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan
harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak. Anaknya pun sudah tidak
masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan. Novi mengaku
oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf. Namun ia
tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum. Ia pun
sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan
perlindungan bagi anaknya. Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk
membawa kasus ini ke ranah hukum. "Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi
akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan
babinsa," kata Novi.
Wali Kota Madiun Maidi menonaktifkan oknum guru
yang menghukum siswa lari hingga telapak kakinya melepuh tersebut. Baca juga:
Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki
Melepuh F yang awalnya guru agama dibebaskan dan tidak boleh mengajar lagi.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi.
Jadi masuk ke staf agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia
tidak jadi guru lagi," kata Maidi usai mengunjungi kondisi siswa G di
Jalan Nggenen No 10, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu
(4/10/2023) siang. Maidi mengaku baru mengetahui kejadian yang menimpa G, Rabu
pagi. Mendengar kabar itu, Maidi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun
Lismawati dan Kepala Puskesmas Banjarejo Rohlina menjenguk G yang masih tak
bisa jalan di rumahnya. Saat ditanya kondisi kesehatan, G mengaku belum bisa
jalan. Untuk berpindah tempat, ia harus dipapah kedua orangtuanya. Baca juga:
Kapolres Madiun Didemo karena Persoalan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Tak
ingin kejadian itu terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota
Madiun. Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan
dengan hukuman fisik. "Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini
dikumpulkan. Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya
pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi. Dapatkan update
berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di
Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link
https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi
Telegram terlebih dulu di ponsel. Cl – Sumber : Kompas.com
Cakrawala Online Hari ini
05 Oktober 2023
Nasib Pilu Siswa SMPN 10 Dihukum Lari Tanpa Alas Kaki Hingga Telapak Kaki Melepuh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar