Dompu - cakrawalaonline, Pemdes suka damai Kecamatan Manggelewa Kab.Dompu NTB,
Diduga penyelewengan Dana Desa , Aliansi masyarakat Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB, telah melaporkan pemerintah Desa Sukadamae Ke Kejari Dompu.
Aliansi masyarakat Desa Sukadamae mendesak Kejari Dompu untuk segera proses dan ditindak lanjuti. Kasat Intel Kejari Dompu Joni SH, saat di konfirmasi wartawan terkait di duga penyelewengan dana , benar adanya laporan , Kejari ekstensinya tetap menerima laporan masyarakat , tetapi belum ada rekomendasi dari aparat investigasi pemerintah(Aip)untuk mengetahui kerugian negara ujar Joni SH, saat di hubungi wartawan di Kejari Dompu, 3/10/23.
Terkait dengan di duga penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran, ketika di tanya wartawan kades , Menurut pengakuan Kepala Desa Sukadamae yang baru menjabat belum satu tahun " Lalu Wirapati yang di hubungi media ini Kamis 3 oktober 2023 Sekitar pukul 10.30 wita di ruangan kerjanya terkait laporan penyalahgunaan Dana desa tahun 2022-2023 tersebut dirinya tidak terlibat karena pada saat itu belum menjadi Kepala Desa Sukadamae, yang bertanggung jawab dengan anggaran tersebut adalah Almarhum Kepala Desa sebelumnya yaitu Lalu Musta Nadi, "Jadi tidak ada kaitanya sama sekali dengan saya ujarnya, saya hanya melanjutkan dua aitem pekerjaan saja yaitu rabat gang dan itu sudah dilakukan sesui petunjuk tehnik ujarnya.
Sementara Bendahara Desa Sukadamae Ipana SE yang dihubungi media ini kamis 2- Oktober 2023 di rumah kediaman terkait dugaan penyalahgunaan dana Desa anggaran tahun 2022 tersebut Ipana SE, mengakui anggaran yang di gunakan sudah serahkan ke kades hanya itu saja yang ipana selaku bendahara tau, pencairan karena pada saat itu dirinya keluar daerah " saya tidak tau anggaran tahun 2022, karena diserahkan semua ke almarhum anggaran tersebut " Ujarnya .
Menanggapi laporan di duga penyelewengan dana aparat investigasi pemerintah Kab.Dompu belum bisa memberikan informasi karena masih penanganan kasus ASN yang perselingkuhan ujar Haerudin SH.
Di tempat terpisah Kejari Dompu melalui kasat Intel Joni SH, benar adanya laporan masyarakat , karena setiap laporan masyarakat Kejari ekstensinya tetap menerima laporan , numun belum bisa memberikan putusan berapa kerugian negera.
Selain itu juga dirinya mengakui bahwa ada beberapa aitem pekerjaan yang belum dikerjakan oleh Almarhum Kepala Desa (Almarhum)dan bahkan anggaran tersebut telah dicairkan oleh almarhum namun karena musibah kecelakaan yang menimpa almarhum, sehingga anggaran yang telah cair menjadi amburadul dan bahkan keluarganya sendiri yang dihubungi oleh perangkat Desa tidak ada satupun yang tahu." Yang jelas sebelum Kepala Desa meninggal selip pencairan sudah saya serahkan dan dananya telah dicairkan oleh almarhum " Ujarnya.
Ipana saya hanya tau bayar gaji staf saja selain itu saya tidak pernah terlibat ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar