Dompu Cakrawala merdeka online,!_ Pemerintah Desa Tolokalo selewengkan beras, masyarakat miskin(raskiin), sehingga
Masyarakat resmi Melaporkan Oknum pemerintah Desa Tolokalo ke Mapolres Dompu atas tindakan penyelewengan, dan penyimpangan, serta kecurangan yang dilakukan oleh Oknum pemerintah Desa Tolokalo dalam melakukan pembagian Bansos beras pangan.
“Laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan dengan dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) beras pangan yang di lakukan oleh Oknum pemerintah Desa Tolokalo yang di ajukan oleh masyarakat karena dinilai menyimpang dan melanggar Hukum”.
Saat diwawancarai oleh media ini di kantor camat Kempo- Dompu, pukul 12.:00 wita , kades ikhlas membenarkan adanya dugaan dan telah di laporkan oleh DW, akuinya,.
Kades membenarkan azas praduga tak bersalah , dan berita ada di media online,akuinya,! Kembali kepada isi Berita online, merujuk, pada pernyataan
masyarakat Desa Tolokalo, Kec.Kempo, Kab.Dompu, NTB. Merasa telah di kecewakan atas perbuatan Oknum Pemerintah Desa Dengan ini mengajukan Laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan jabatan ( Penyelewengan Bantuan Sosial Beras Pangan) yang di dilakukan oleh Oknum pemerintah Desa Tolokalo. Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian ini dan merasa perlu melaporkannya, agar diambil tindakan yang sesuai untuk menyelesaikan semua persoalan dan permasalahan yang ada.” semua itu nanti akan di mintai pertanggungjawaban di aparat ujarnya. !
Kades ikhlas membenarkan adanya bantuan beras,
Sesuai nama yang terdaftar di Dinas Sosial yang berhak menerima Bansos berupa beras sejumlah 355 orang/paket. Namun di Desa Tolokalo ditemukan sekitar 47 orang yang tidak menerima Bansos tersebut dengan alasan bahwa pembagian stok beras Bansos tersebut sudah habis dan penyalurannya di lakukan secara bertahap, dan yang punya tugas adalah ris, sesuai tugasnya yang di emban, ketika saya tanya sudah bagi beras sudah ujarnya.
Ris nama pendeknya, saat di tanya wartawan di kantor Desa 13/10/23, sedang bagi beras sendiri , tidak ada staf desa satupun yang ada, ris diduga berani berganggung jawab , ketika di tanya wartawan , menjelaskan kami terima beras, sesuai data dari dinas Sosial ! Kenapa muncul indikasi penyelewengan ? Ya, ! Jawab Ris, kami salurkan beras, sesuai kondisi Yang ada , data dari sosial sebagian ada yang di anggap mampu dan ada jatah penerimaan uang add, PKH, dll, namun bukti peralihan hak belum ada secara faktual perubahan katanya, kades Iklhlas membenarkan, dengan adanya kondisi seperti itu, kami akui tinggal kami selaku pimpinan akan pertanggung jawaban sampai selesai masa jabatan.
Kemudian masyarakat penerima manfaat melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa dan mereka menyampaikan bahwa Bansos berupa beras pangan sejumlah 355 paket sudah disalurkan/di dibagikan sesuai sasaran dan nama yang terdata dari Dinas Sosial. Namun setelah dipadukan dengan data yang diperoleh sejumlah 47 orang Oknum pemerintah Desa mengakui terjadi kesalahan dan akan melakukan pendataan ulang. Dari 47 orang penerima manfaat Bansos tersebut mayoritas pendukung pemerintah Desa Tolokalo saat Ikhlas , sampai saat ini Almarhum Sumiati tidak mendapat jata beras, dengan meninggal ibunya Sumiati (Alm),seharusnya ada yang di tinggalkan yang masih status, janda Rahma, Nisa lagi masih gadis belum ada pekerjaan , saat ini harus pinjam uang koperasi harian, Anjieli sudah TKW, berada di luar negeri, seharusnya dapat beras, ujar tokoh masyarakat yang tidak di sebut namanya, siapa yang memberikan nafkah dan jaminan hidup mereka, anak yatim piatu, pemerintah jangan melakukan menzalimi pada anak yatim Piatu.
Kades membatah masuk Rana politik saat ini, tidak akan di Bebani urusan politik, pada masa Ahir jabatan.
Camat Kempo Drs.Budirahman, saat di tanya tanggapan media harus ada bukti yang faktual , dan wawancara responden, harapnya, namun tidak melarang peliputan , kalaupun ada penyelewenagan dan penyimpangan seperti itu kami akan benahi ujar Camat Drs.Budirahman di ruang kerjanya.( Zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar