res

Pilkades Serentak, Libur Sekolah Juga Serentak - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

24 Oktober 2023

Pilkades Serentak, Libur Sekolah Juga Serentak

Dompu - Cakrawalaonline, Gara- gara Pilkades serentak 33 Desa di Kabupaten Dompu,  Nusa Tenggara Barat, menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak, juga sekolah serentak di liburkan, pada senin (23/10/2023). Meski hanya level desa dan hanya di lima kecamatan, Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, meliburkan sekolah-sekolah. Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober ini, memuat beberapa hal. 

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H.Rifaid mengatakan, keputusan ini dibuat untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak di 33 Desa , sementara sebagian sekolah ada yang  asbn. Ada 4 point yang termuat dalam surat tersebut, diantaranya memuat ASN pendidikan yang di desanya digelar Pilkades, untuk boleh tidak masuk kerja. Point kedua, meminta ASN ini untuk ikut aktif dalam mensukseskan Pilkades dengan hadir dan memberikan suaranya di TPS, sebenarnya, tidak serta Merta guru di desa itu yang mengajar ada, juga guru yang domisili di desa ataupun Kecamatan yang lain , itupun nggak perlu di instruksikan dengan surat, berapa jam berapa dan berapa pokok bahasan yang di tinggalkan, walaupun ada waktu cadangan, belum tentu guru ada kesadaran   untuk menggantikan kekurangan jam mengajarnya.

"Point ketiga, seluruh ASN bidang bendidikan untuk turut menjaga stabilitas dan keamanan Pilkades," katanya, ketua bidang advokasi bantuan hukum guru Kab.Dompu mengharapkan pada kadis H.Rifaid, kita berkomitmen bukan tugas guru, ada pihak keamanan ujarnya.

Sementara, di point keempat disebutkan, sekolah yang di desanya digelar Pilkades, untuk diliburkan. Untuk kekurangan jam akibat diliburkan sekolah ini, terutama guru-guru sertifikasi, akan diganti dalam waktu lain, belum tentu ada kepedulianya, walaupun ada waktu cadangan pada alokasi waktu sesuai program semester.

Namun sayangnya, surat bernomor 800/2009/Dikpora/2023, diterjemahkan lain oleh sekolah. Sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMP, hampir semua meliburkan sekolahnya, meski di desanya tidak menggelar Pilkades. Bahkan, di SDN 01 Dompu, pemberitahuan ke wali murid, jika di sekolah yang masuk dalam administrasi Kelurahan Bada itu, tidak menggelar kegiatan belajar mengajar(KBM).

Hal yang sama juga di lakukan di SMPN 01 Dompu. Sekolah yang masuk administrasi kelurahan Bali 1 itu, juga menghentikan aktivitas KBM-nya. Keputusan itu diambil, akibat turunnya surat dari Dikpora Kabupaten Dompu. Padahal, di dua sekolah ini, berada di wilayah kelurahan yang tidak menggelar Pilkades dan siswa-siswi dan gurunya berdomisilin di dalam kelurahan, bukan di desa, apalagi desa yang menggelar Pilkades.(Zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar