res

SYL Tak Penuhi Panggilan KPK, Polri Sita Uang Rp. 900 Juta dan 11 Mobil dari Tersangka Korupsi Kemendag - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

12 Oktober 2023

SYL Tak Penuhi Panggilan KPK, Polri Sita Uang Rp. 900 Juta dan 11 Mobil dari Tersangka Korupsi Kemendag

  


JAKARTA – Cakrawalaonline,  

1. Bareskrim Sita Uang Rp 900 Juta dan 11 Mobil dari 1 Tersangka Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah dan menyita sejumlah aset milik dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran (TA) 2018 dan 2019. Kedua tersangka itu adalah Putu Indra Wijaya yang pernah menjabat Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setditjen PDN Kemendag RI dan Bunaya Priambudi selaku Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Tata Usaha Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN) Kemendag. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor para tersangka. "Melakukan Pengeledahan terhadap rumah dan kantor di antaranya Kantor Kemendag RI di Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak Kalimantan Barat, Rumah Tersangka PIW di Jakarta Timur," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

2. Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (11/10/2023). Syahrul Yasin Limpo sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, mengatakan, kliennya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena merasa perlu menemui ibunya di kampung halaman. "Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo sebagaimana dikutip Ervin dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu.

3. Majelis Hakim MK Sudah Teken Putusan soal Batas Usia Capres-Cawapres Kemarin

Majelis hakim konstitusi disebut telah merampungkan sikap final masing-masing terkait gugatan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang segera dibacakan putusannya pada Senin (16/10/2023).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengonfirmasi bahwa pada Selasa (10/10/2023) petang, majelis hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang salah satunya membahas akhir putusan perkara tersebut.

"(RPH sore) itu finalisasi (putusan terkait usia capres-cawapres), ya," kata Anwar Usman saat ditemui selepas RPH di Gedung MK, Selasa malam. Cl – Sumber : KOMPAS.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar