KUDUS – Cakrawalaonline, Oknum sekretaris Desa Jetis Kapuan akhirnya
dinonaktifkan oleh kepala desa setempat. Hal ini menyusul kasus tertangkapnya
Sekdes saat asik ngamar bersama isteri orang lain.
Kepala Desa Jetis Kapuan menyatakan, pihaknya telah
menerbitkan surat keputusan penonaktifan Sekdesnya yang bernama Syafaudin itu.
Pelaku dinonaktifkan oleh Kades per Jumat (29/9) lalu.
”Surat penonaktiftan itu sudah kami serahkan kepada
yang bersangkutan pada Sabtu (30/9) lalu. Yang bersangkutan sudah kami
nonaktifkan sementara,” katanya.
Sudirno menambahkan, atas mencuatnya kasus
penggerebakan di sebuah hotel di Demak tersebut, pihaknya telah berkoordinasi
dengan camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pj bupati Kudus,
hingga pelaku.
Ia menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk
menjaga kondusifitas masyarakat setempat.
Saat ini, yang bersangkutan berkenan bertanggung
jawab untuk menyelesaikan perkara yang saat ini tengah bergulir di Polres
Demak.
Penonaktifan Sekdes dari jabatannya ini, menunggu
sampai proses hukum yang bergulir benar-benar selesai. Dia menegaskan sanksi
yang terberat adalah tetap pemberhentian.
”Yang bersangkutan sadar kesalahanya, dia juga
menyatakan siap mundur dan pasti mundur tapi setelah keputusan dari proses
hukum,” ungkapnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, oknum Sekdes ini
digrebek saat ngamar bersama isteri orang di sebuah hotel di Demak Senin (25/9)
malam.
Aksi penggerebekan ini langsung dilakukan oleh suami
yang dikencani Sekdes tersebut.
Atas kasus tersebut, suami dari isteri yang
bersangkutan menyeret ke ranah hukum. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres
Demak. Cl – Sumber : Radar Kudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar