res

Tragis! Pelajar Difabel di Blora Digilir 7 Orang Hingga Hamil, Pelaku Masih Bebas - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

12 Oktober 2023

Tragis! Pelajar Difabel di Blora Digilir 7 Orang Hingga Hamil, Pelaku Masih Bebas

 


BLORA – Cakrawalaonline, Seorang siswi SMP di Blora, Jawa Tengah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah orang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih yang mendampingi permasalahan tersebut menyebut korban pemerkosaan tersebut adalah seorang anak yatim yang diduga menderita difabel ringan. "Naasnya, diduga ada 7 orang lelaki dewasa yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini," ucap Direktur LBH Kinasih, Agus Susanto berdasarkan keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Agus mengatakan ibu kandung korban yang sehari-hari bekerja serabutan, awalnya tidak mengetahui anaknya telah dirudapaksa orang lain. "Namun, tetangganya curiga melihat korban yang semakin gemuk dan perutnya yang semakin membesar," kata dia. Selanjutnya, tetangga tersebut membujuk ibu korban agar membawa anaknya ke puskesmas untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban telah mengandung selama 7 bulan. "Ketika ditanyai, korban mengatakan jika yang menghamilinya adalah laki-laki yang bekerja di salah satu tempat pencucian mobil yang berada di wilayah Kecamatan Cepu," terang dia.

 Pada akhirnya, ibu kandung korban mendatangi Polres Blora pada tanggal 9 September 2023, untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016.

 "Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku diduga berjumlah 7 orang. Bahkan, ada pihak yang diduga sebagai pelaku, tinggal di lingkungan yang tidak jauh dari tempat tinggal korban. Korban dibujuk dengan iming-iming diberikan sejumlah uang," jelas dia.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Polres Blora, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran. Cl – Sumber : Kompas.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar