JEPARA – Cakrawalaonline, Nasib malang menimpa RS, Perempuan 25 tahun asal Tangerang, Banten.
Mulanya, ia mengikuti pelatihan kerja di Jepara dan
dijanjikan bisa bekerja di Jepang.
Dalam proses mengikuti pelatihan bahasa, ia kerap mendapat
pelecehan seksual.
Kasus pelecehan ini sedang didalami oleh Polres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat
Reskrim AKP Ahmad Masdar Tohari mengaku sudah menerima kasus tersebut. “Hari
Sabtu kemarin baru buat laporan,” ujar AKP Ahmad Masdar Tohari.
Menurut keterangan pendamping korban, Mangaratua Simbolon
dari M&S Law Office & Partners, korban awalnya tertarik atas info
pelatihan kerja di Facebook.
Dalam postingan tersebut, korban dijanjikan bisa bekerja di
Jepang.
Saat datang dari Tangerang ke Jepara dan akan mulai
melakukan pelatihan, RS mulai mendapatkan serangan pelecehan oleh terduga
pelaku yang menjadi mentor bahasa di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) tersebut.
Terduga pelaku merupakan warga Dukuh Krajan, Desa
Sinanggul, Mlonggo.
“Saat tiba di Jepara, korban dijemput di depan puskesmas
Mlonggo pagi hari sama terduga pelaku. Terduga pelaku ini menawari korban,
karena LPK belum buka kita jalan-jalan dulu. Korban ini kan tidak tahu Jepara
ya. Akhirnya sampai itu ke hotel di bandengan, korban tanya, kamu tidak
ngapain-ngapain saya kan. Katanya tidak. Terus selama perjalanan itu pelaku
bilang lagi, saya sudah siapkan pengaman (kondom, red) dan sebagainya. Korban
merasa tidak nyaman dan tidak menggubris perkataan tersebut,” kata Mangaratua
Simbolon.
Pelecehan itu tidak berhenti. Selama mengikuti pelatihan
kurang lebih sebulan di LPK tersebut, korban juga kerap mendapat pelecehan
secara verbal dan fisik.
“Pelecehan itu, korban mengaku dirangkul dari belakang,
lalu kadang mendekat ke badan korban saat mengajari bahasa dari samping korban.
Korban juga dapat cerita disitu sudah terjadi beberapa kali pelecehan. Ada juga
siswa dari luar tidak kuat disitu dan akhirnya pelatihannya tidak diteruskan,”
jelasnya.
Selain itu, korban juga kerap diminta mendatangi mentornya
saat kondisi sedang sepi. Tampak juga pelecehan lain yang masih ada buktinya di
WhatsApp korban.
Hingga kini, korban masih merasakan trauma. Saat pergi dari
LPK, korban mengaku izin untuk pergi ke dokter gigi lalu akhirnya kabur dan
melaporkan kejadian tersebut.
Wartawan juga sempat memeriksa keabsahan LPK tersebut
melalui situs Direktorat Bina Pemagangan Ditjen Binalattas Kemenaker namun
tidak ada hasil. Cl – Sumber : Radar Kudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar