Dompu - Cakrawalaonline,- Babinsa Desa Suka Damai Kec.Manggelewa, Serda Abdul Malik , hadir dalam acara Sosialisasi rumah tidak layak huni untuk Masyarakat penerima manfaat, sejumlah 4 orang warga Desa Suka damai Kec.Manggelewa Kab.Dompu NTB.
Adapun sosialisasi rumah tidak layak huni diawali sambutan Kades Suka Damai Kec.Manggelewa L.Wirapati. Kades dalam sambutan mengatakan tujuan melakukan Sosialisasi agar warga yang mendapat rumah tidak layak huni memahami penggunaan dana bantuan rumah yang tidak layak huni, bukan bantuan yang berasal dari bantuan angin puting beliung ungkap kades L.
wirapati. Kades Suka Damai menyebutkan yang berhak mendapat renovasi rumah tidak layak huni : wariani , Maemunah, Mustiadi, dan Jumaisah.
Selanjutnya Sosialisasi yang di sampaikan oleh Kabid sarana prasarana PUPR, menjelaskan tentang bantuan, rumah tidak layak huni 4 orang, masing- masing bervariatif, ada yang 20 juta ada yang 15 juta.
Selanjutnya proses pencairan dana melalui tahapan, adapun tahapan I yang mendapat 20 juta, pada tahap I pencairan I 10 juta, pencairan II 10 juta, seluruhnya 20 juta.
Sementara prosesi tahapan I yang mendapat bantuan 15 juta, 5 juta tahap ke I dan tahap ke II 10 juta.
Babinsa Serda Abdul Malik mengharapkan agar masyarakat pengguna anggaran dapat mengikuti alur yang di sampaiakan oleh pemerintah PUPR, bidang sarana wilayah sehingga rumah tempat tinggal dapat di nikmati oleh masyarakat itu Sendiri harap anggota Koramil 1614-06- Manggelewa Serda Abdul Malik.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar