Boyolali –
Cakrawalaonline, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali belum
menerima laporan terkait video viral perempuan berseragam ASN Pemkab Boyolali
yang mengaku diminta memilih Ganjar Pranowo dan memenangkan PDIP. Juga terkait
viral surat undangan koordinasi, unggahan data besaran iuran ASN hingga
transfer uang.
"Terkait dengan beredarnya video itu dan
potongan surat (undangan ASN) atau apa itu yang marak di media sosial, sampai
hari ini Bawaslu Boyolali belum mendapatkan laporan dari masyarakat," kata
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, kepada detikJateng dihubungi melalui telepon
selulernya, Senin (20/11/2023).
Bawaslu Lakukan Penelusuran
Meski demikian, Widodo menyatakan pihaknya kini
dalam proses penelusuran yang menjadi kewenangan Bawaslu sesuai perundang-undangan
yang berlaku. Terkait dengan video tersebut, pihaknya sudah menemui beberapa
pihak.
"Terkait dengan video itu kami sudah menemui
beberapa pihak untuk mendapatkan informasi. Antara lain kepada Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, untuk mengenali
siapa orang di video itu," jelasnya.
"Mereka ternyata belum bisa mengenali juga.
Karena pegawai di Boyolali, andaikata itu betul ASN di Boyolali kan jumlahnya
banyak, tentu butuh waktu. Itu pun kalau betul, karena sampai hari ini kami
belum menemukan siapa pengunggah (di medsos)," lanjutnya.
Pihaknya juga menerjunkan panwascam untuk
mengenali tempat yang digunakan untuk merekam video tersebut. Namun sampai saat
ini belum diketahui.
"Itu dari sisi bukti, belum lagi masuk
materiilnya. Itu kan pengakuan dari seseorang yang kemudian menceritakan
sesuatu (netralitas ASN)," paparnya.
Menurutnya, posisi perempuan itu seperti pihak
ketiga dan bisa jadi terlibat atau tidak. Sehingga pihaknya harus ketemu dengan
perempuan di video itu untuk diklarifikasi. Karena unsur pelanggarannya
terletak pada materi curhatan perempuan itu.
Widodo menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu
untuk menelusuri lebih lanjut sampai terpenuhinya cukup alat bukti. Saat ini
belum ditemukan alat bukti yang dibutuhkan tersebut.
"Kecuali kalau nanti ada orang yang kemudian
merasa mempunyai bukti dari itu, termasuk pengunggah. Itu bisa melapor ke
Bawaslu. Tentu kami akan senang, dan sehingga menjadi tambahan keterangan di
Bawaslu, sehingga bisa segera ditindaklanjuti," terangnya.
Dengan adanya laporan, maka akan bisa segera
ditindaklanjuti dan menggelar rapat di Bawaslu, apakah memenuhi unsur formil
atau materiil.
"Kalau terpenuhi nanti segera kami tindak lanjuti.
Salah satunya itu menentukan jenis pelanggarannya apa," tambah dia.
Jenis pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran
administrasi, sengketa, pidana pemilu, atau pelanggaran kode etik.
Tetapi, lanjut Widodo, jika disangkakan kepada
ASN, maka pelanggaran terhadap netralitas. Diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014
tentang asas netralitas. Serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai
negeri sipil.
Dalam video itu
terlihat seorang perempuan sembari makan bakso bercerita kepada seseorang
bersuara pria. Dialog itu direkam dari belakang sisi kiri perempuan tersebut.
Dia berbicara menggunakan bahasa Jawa campur
bahasa Indonesia. Di video itu juga terdapat tulisan bernarasi perempuan yang
mengenakan kerudung dan baju warna khaki dengan badge di lengannya lambang
Pemkab Boyolali. Video berdurasi 1 menit 41 detik.
Sembari mengaduk-aduk bakso di mangkuknya,
perempuan itu mengatakan bahwa ASN di Boyolali diarahkan untuk memenangkan
calon dari partai politik tertentu dalam Pemilu 2024 mendatang. Si perempuan
menyebutkan, hal itu diarahkan oleh bupati.
Juga disebutkan dia, ASN Boyolali ditarik iuran
untuk pemenangan. Jika tidak mau akan dipindah yang jauh dari tempat tinggalnya.
Disebutkan pula, dalam rekrutmen P3K dari pemdes
mendapat rekomendasi dari orang partai, sehingga harus setor ke partai.
Klarifikasi Bupati Boyolali
Saat dimintai konfirmasi, Bupati Boyolali Mohammad
Said Hidayat membantah bahwa dirinya mengarahkan ASN untuk memilih calon
presiden dan partai politik tertentu.
"Pertanyaannya, pernah mendengar saya
memerintahkan seperti itu? Pernah mendengar? Semua pernah mendengarkan? Ya
sudah jawabannya itu. Artinya bupati tidak pernah memerintahkan untuk itu
(mengarahkan ASN untuk memilih calon dan partai tertentu)," kata Said saat
ditemui para wartawan, Rabu (15/11).
Pihaknya pun mengajak mensukseskan Pemilu 2024
dengan cara-cara yang baik.
Respons PDIP Boyolali
DPC PDIP Boyolali juga menepis mengarahkan maupun
menarik iuran dari ASN untuk pemenangan Ganjar Pranowo dan PDIP di Pemilu 2024.
PDIP juga mempersilakan dilaporkan ke Bawaslu jika ada bukti.
"Kalau iuran, dilaporin saja. Kalau hanya
upload-upload seperti itu untuk apa sih? Laporkan ke Bawaslu. Nanti kan Bawaslu
akan menindaklanjuti kalau kaitannya dengan Pemilu. Di situ kan ada Gakkumdu
yang isinya ada Polres, ada Kejaksaan," ujar Dewan Pembina DPC PDIP
Boyolali, Seno Kusumoarjo, Jumat (17/11).
Pihaknya juga mengaku mendengar ada aliansi LSM
yang katanya memiliki bukti.
"Saya dengar ada juga aliansi LSM yang
katanya punya bukti-bukti, ya laporkan. Gitu lho. Tapi kalau selama ini dia
nggak lapor, cuma cuap-cuap ya menurut saya yo gur (ya cuma) manuver-manuver
nggak jelas," kata Seno. Cl – Sumber : Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar