TASIKMALAYA – Cakrawalaonline, Viral bayi prematur
dengan berat 1,5 kg meninggal dunia diduga setelah melakukan sesi foto yang
dilakukan sebuah klinik di Tasikmalaya.
Pemotretan tersebut dilakukan tanpa izin keluarga.
Demi konten, bayi prematur tersebut dikabarkan dimandikan.
Kasus ini pun ramai jadi bahan perbincangan di media
sosial.
Kabar pilu meninggalnya bayi prematur ini viral di
media sosial usai dibagikan akun Instagram @nadiaanastasyasilvera.
Nadia adalah kakak kandung dari ayah bayi.
Dalam keterangan unggahannya, Nadia menyatakan rasa
kecewanya terhadap perlakuan klinik yang tidak memenuhi standar perawatan yang
seharusnya untuk bayi prematur tersebut.
“Bayi 1,5 KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari
pihak keluarga, tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga.
Yang harus nya ini bayi di inkubator dan diberikan
perawatan yang intensif malah kalian buat review dan konten.
Di mana hati nurani kalian?” tulis Nadia.
Pada unggahan berikutnya, Nadia memperlihatkan bayi
tersebut sudah berada di inkubator.
Namun, ia menyayangkan bahwa bayi kecil itu malah
diselimuti dengan kain tebal, yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam
inkubator.
Dugaan ini kemudian menimbulkan kecurigaan sebagai
tindakan malpraktik dari pihak klinik.
Nadia menambahkan bahwa bayi prematur seharusnya
mendapatkan perawatan di inkubator, sesuai dengan standar, bukan dijadikan
sebagai materi untuk konten dan ulasan.
“Bayi kecil suci tidak berdosa , di inkubator harus
nya mah euy telanjang posisi bayi itu, matanya ditutup, ini malah di pakein baju
2 lapis dan di pakein pernel dan diselimutin. KALIAN SEKOLAH GA?
Bayi 1,5KG harus nya di inkubator, dirawat dengan
baik dan benar, di NICU, ini malah di jadikan konten dan review, bayi kecil 1,5
KG kalian mandikan!
BIADAB gak ada otak !!!!!!!!!!!,” sambung pemilik
akun.
Diketahui bahwa bayi tersebut lahir prematur pada
Senin, (6/11/2023), pukul 22.00 WIB.
Namun pada hari Selasa (7/11/2023), klinik
mengembalikan bayi tersebut ke keluarga.
Bahkan bayi tersebut dikembalikan tanpa memberikan
surat kepulangan dan surat pernayataan bahwa bayi tersebut bisa dirawat di
rumah.
“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 paginya bayi di
suruh pulang tanpa ada surat kepulangan, tanpa ada surat keterangan sehat dan
bisa di rawat di rumah, adik saya bayar juga gak pake kwitansi pembayaran!
Lahir gak ada surat lahir, pulang gak ada surat
kepulangan, meninggal gak ada surat kematian!
Astaghfirullah klinik BIADAB !!! klinikalifa,”
sambungnya.
Kini keluarga korban telah membuat laporan terkait
pelayanan buruk yang diterima dari pihak klinik.
Pihaknya berharap agar segera memperoleh keadilan
atas kasus yang menimpa korban.
“Semoga kami mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya Ya Allah,” pungkasnya. Cl – Sumber : Tribun Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar