Pemalang - Cakrawala Online, Senin(13/11), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda, yaitu: Pertama; Jawaban DPRD Atas Pandangan Umum Bupati Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Pemalang, dan Agenda yang Kedua; Jawaban Eksekutif(Bupati) Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Prakarsa Pemkab. Pemalang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana(PDIP), didampingi Wakil Ketua I; Ajeng Triyani(PKB), Wakil Ketua II; Khodori(PPP), dan Wakil Ketua III; Rois Faisal(Partai Golkar), serta dihadiri Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, Sekda; Heriyanto, para wakil rakyat sebanyak 29 orang, para kepala/plt. OPD, Camat, termasuk undangan lainnya.
Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana, rapat paripurna melaksanakan Agenda Pertama-nya yakni: Jawaban DPRD Atas Pandangan Umum Bupati Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Pemalang, yaitu: Raperda tentang Kabupaten Ramah Anak dan Raperda tentang Label Halal.
Jawaban DPRD tersebut dibacakan Rismanto dari Partai Golkar.
Sesudah Rismanto selesai menyampaikan jawaban DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana, selaku pimpinan rapat paripurna, melanjutkan agenda yang kedua yaitu: Jawaban Eksekutif(Bupati) Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Prakarsa Pemkab. Pemalang, yaitu: Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroda, Raperda tentang Bangunan Gedung, dan Raperda tentang Desa Wisata.
Jawaban dari Eksekutif dikemukakan secara langsung oleh Bupati Pemalang; Mansur Hidayat.
Setelah kedua Agenda rapat paripurna tersebut dilaksanakan, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Tatang Kirana, kemudian menutup rapat secara resmi.
Saat dimintai tanggapannya mengenai jawaban Eksekutif terhadap Raperda Prakarsa DPRD Pemalang mengenai Kabupaten Layak Anak dan Label Halal, Bupati Pemalang; Mansur Hidayat mengaku setuju serta mendukung kedua Raperda Prakarsa itu.
''Karene kedua Raperda Prakarsa dari DPRD Pemalang tersebut sangat penting dan dibutuhkan sekali bagi kami sebagai Pemerintah Daerah,'' Pungkas Mansur.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar