res

Imbas Foto 3 Jari Bareng Pilot, Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

22 November 2023

Imbas Foto 3 Jari Bareng Pilot, Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu

 


Jakarta – Cakrawalaonline, Kelompok yang menamakan diri Aliansi Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan cawapres pasangan calon nomor urut 3, Mahfud Md, ke Bawaslu RI. Mahfud dilaporkan karena dianggap telah mencuri start kampanye Pemilu 2024 yang seharusnya baru dimulai pada 28 November nanti.

"Kami menduga Mahfud Md telah mencuri start kampanye karena dia mengajak 2 pilot Garuda berpose menggunakan jari 3 beridiri yang itu adalah menurut kami adalah bagian dari citra diri yang dia nomor urut cawapres 03," kata Ketua Awaslu, Muhammad Mu'alimin, di kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Mu'alimin merasa tidak terima dengan foto Mahfud Md bersama pilot dan kopilot Garuda Indonesia yang menunjukan pose nomor urut. Baginya, apa yang dilakukan oleh Mahfud Md adalah bagian dari kampanye.

"Aduan kami hari ini tentu tidak terima ya karena ini belum waktunya kampanye, kenapa ada calon wakil presiden menurut kami kampanye. Padahal ini bagian dari sosialisasi partai politik," jelasnya.

Awaslu menyerahkan bukti berupa tangkapan layar unggahan foto Mahfud Md yang berpose 3 jari bersama pilot dan kopilot Garuda Indonesia di Instagram. Mu'alimin menyampaikan bahwa Garuda merupakan perusahaan milik negara yang dinilai tidak amanah jika memihak kubu tertentu.

"Kedua, itu kan ada keterangan di akun IGnya Mahfud Md bahwa itu adalah pilot Garuda yang kita tahu itu adalah BUMN, dan BUMN itu adalah perusahaan yang bagian dari milik negara," ujar Mu'alimin.

"Dan itu menurut kami tidak amanah gitu karena dia hidup dari BUMN yang milik seluruh rakyat indonesia tapi dia sendiri memihak ke salah satu kubu, golongan, atau partai tertentu dan itu dibuktikan dengan 3 jari yang sedang dia pose di dalam kokpit itu," sambungnya.

Pada aduan ini, Mahfud Md dilaporkan karena diduga melanggar ketentuan Pasal 27 ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum jo PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampamye Pemilihan Umum.

Mu'alimin berharap agar Bawaslu tidak menjadikan aduan tersebut sebagai tumpukan. Ia berharap Bawaslu dapat menindak aduan tersebut. Dia menunjukkan surat Tanda Bukti Penyampaian Laporan Bawaslu dengan Nomor 012/LP/PP/RI/00.00/XI/2023.

"Kami minta bahwa Bawaslu jangan sampai setiap aduan seperti ini selalu hanya tertumpuk di Bawaslu tanpa ada tindakan apapun, karena bagi kami ini sudah fatal dan mengacaukan iklim pemilu kita," tegas Mu'alimin.

"Belum waktunya kampanye, jangan kampanye. kalau memang ini ada dugaan kuat pelanggaran, maka Bawaslu harus bertindak jangan sampai aduan semacam ini ditumpuk di dalam kantor dan tidak pernah ada sanksi yg tegas terhadap salah satu pasangan," terangnya.

Sebelumnya, Garuda Indonesia buka suara terkait hal itu. Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyayangkan pilot dan kopilot Garuda Indonesia berpose 3 jari.

"Hal tersebut tentunya menjadi perhatian kami di Garuda," kata Irfan kepada wartawan, Jumat (17/11) lalu.

Irfan memastikan akan kembali mengingatkan urusan netralitas kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia, maskapai berpelat merah. Terlebih, kata dia, jelang Pemilu 2024.

"Ke depannya kami akan kembali mengingatkan kepada seluruh karyawan tentang pentingnya menjaga semangat netralitas, utamanya pada masa-masa sekarang ini," katanya.

Tak hanya itu, Irfan juga memastikan telah memanggil pilot dan kopilot yang berfoto dengan Mahfud. Dia meminta penjelasan terkait hal tersebut.

"Kami juga telah memanggil awak penerbang tersebut untuk menjelaskan kejadian tersebut serta melakukan pembinaan termasuk terkait dengan aspek prosedur keselamatan penerbangan, sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku," ujar dia. Cl – Sumber : Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar