res

Kapolda Sumsel Terima Silaturahmi H M Toha Tokoh Masyarakat Muba - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

29 November 2023

Kapolda Sumsel Terima Silaturahmi H M Toha Tokoh Masyarakat Muba

Muba - Cakrawalaonline, Tepatnya, Pada Rabu (29/11/2023) H M Toha Tohet Tokoh masyarakat Kabupaten Muba hadir di Mapolda Sumsel menghadiri atas permintaan Kapolda sumsel untuk bersilaturahim dengannya. 

Pada kesempatan ini Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK akan melakukan operasi penertiban Refinery (Penyulingan Minyak) yang ada di kabupaten Musi Banyuasin. 

Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan kepada M Toha bahwasannya, operasi yang akan dilakukan atas dasar untuk menegakkan aturan perundang-undangan yang melarang masyarakat untuk melakukan penyulingan minyak secara tradisional dikarenakan tingkat bahaya yang mengancam keselamatan dari pelaku Refinery itu adalah nyawa sebagai taruhannya. 

"Belum lagi rusaknya lingkungan akibat ceceran minyak di lokasi Refinery apalagi jika sampai terjadi kebakaran akibat dari aktifitas itu, asap yang akan jadi polusi. Dan kapolda memastikan aktifitas ini adalah ilegal," katanya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Muba H M Toha Tohet menuturkan, kegiatan operasi ini yang berhak melakukannya adalah aparat penegak hukum dalam hal ini adalah kepolisian.

"Saya juga memastikan dirinya akan mendukung segala kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak dan dapat mensejahterakan khususnya masyarakat kabupaten Musi Banyuasin," ujar Toha.

Jangan sampai kedepan menimbulkan permasalahan ditengah masyarakat apalagi saat ini kondisi suasana dan suhu perpolitikan di negara ini sangat tinggi. "Kita berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan Pihak Polda Sumsel dapat menjaga situasi agar tetap Kondusif," cetusnya.

Diketahui, Kapolda Sumsel beserta jajarannya juga akan melakukan operasi ini dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang.(Akril Achmad.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar