res

Pegawai Koperasi di Godong Grobogan Ditahan Akibat Nekat Gadai Motor Kantor - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Direktur PT BPR BKK Purwodadi Mengucapkan Selamat Hari Ibu 22 Desember 2024

07 November 2023

Pegawai Koperasi di Godong Grobogan Ditahan Akibat Nekat Gadai Motor Kantor

 


GROBOGAN  –  Cakrawalaonline, Seorang pegawai sebuah koperasi di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berinisial GK (24) nekat gadaikan motor kantornya. Pria itu pun dilaporkan ke polisi dan sempat ditahan.

Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena mengatakan, kasus itu berawal ketika pelaku diangkat sebagai karyawan koperasi di Godong sebagai petugas dinas lapangan sejak 2022. Pelaku diberi fasilitas inventaris berupa sepeda motor Honda Revo tahun 2012 dengan nopol H-4628-AEG.

”Namun sejak Januari 2023, pelaku tidak pernah masuk kerja di koperasi. Saat didatangi ke rumahnya, pengawas koperasi tidak pernah bertemu dengan pelaku,” ungkap Kapolsek, Selasa (7/11/2023).

Kapolsek menambahkan, belakangan diketahui sepeda motor inventaris yang dibawa oleh pelaku sudah digadaikan kepada orang lain.

Atas kejadian tersebut, pimpinan koperasi tersebut, Sg (60), warga Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang melaporkan kejadian itu ke Polsek Godong.

Setelah mendapatkan laporan, Polsek Godong pun memanggil pelaku. Namun, hingga dua kali pemanggilan, pelaku tidak pernah hadir.  

Kapolsek mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, pelaku pun akhirnya ditangkap.

”Petugas berhasil mengamankan pelaku dan menemukan keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang dimaksud beserta STNK-nya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, kasus ini akhirnya berakhir dengan kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara restorative justice (RJ) di Polsek Godong.

”Korban merasa kasihan kepada keluarga pelaku, di mana pelaku adalah tulang punggung ekonomi keluarga dan masih mempunyai anak balita. Selain itu antara korban dan pelaku, sebelumnya terjalin hubungan baik, yakni antara pimpinan dan karyawan di koperasi tersebut,” pungkasnya. Cl – Sumber : Muria News

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar