PATI - Cakrawalaonline, Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, ketika seorang perangkat desa tega menganiaya seorang warga setelah merasa tersindir oleh status WhatsApp.
Pria
berinisial S, Perangkat Desa Bumiharjo, melakukan tindakan kekerasan tersebut
setelah membaca status WhatsApp yang dianggap merendahkan dari Ratna Setiowati
pada Selasa (21/11/2023).
Ratna Setiowati menulis status WhatsApp dengan kata-kata yang dianggap merendahkan, "Gk ono gunane kowe dadi lanang. Percuma cangkeme lower. (Tidak ada gunanya kamu jadi laki-laki. Percuma, mulutnya 'ember')."
S
merasa tersinggung dan langsung mendatangi Ratna di kediamannya untuk
menyelesaikan masalah tersebut. Tanpa pikir panjang, S kemudian melakukan
penganiayaan terhadap Ratna.
Ditemui
di kediamannya pada Kamis (23/11/2023), Ratna Setiowati membantah secara tegas
bahwa status WhatsApp yang ditulisnya tidak ditujukan secara spesifik kepada
siapapun, termasuk S. Dia menyatakan bahwa status tersebut hanya sebagai
ungkapan perasaan pribadinya.
S mengomentari status tersebut dan meminta Ratna tidak berbuat aneh-aneh. Dia juga merasa bahwa dirinyalah yang disindir oleh Ratna dalam status tersebut.
Lewat pesan WA, Ratna membantah kecurigaan S dan mengatakan bahwa status tersebut bukan ditujukan kepadanya.
Namun, S yang kadung murka langsung mendatangi rumah Ratna untuk melabrak. Namun, saat itu Ratna tidak berada di rumah.
Setelah mencari-cari, S akhirnya menemukan Ratna di warung dekat rumahnya.
"Dia nggak ngomong apa-apa, saya langsung dipukul keras pakai sandal jepit karet. Saya dipukuli di bagian wajah, kepala, tangan, dan paha. Pukulannya keras, lebih dari tujuh kali," ungkap Ratna.
Belum puas hanya memukuli dengan sandal, S keluar warung dan mengambil batu berukuran cukup besar untuk menghantam Ratna. Beruntung, aksi itu berhasil dicegah oleh warga.
Ratna tidak terima dengan perlakuan S. Terlebih, penganiayaan itu dilakukan di hadapan anak Ratna yang baru berusia tujuh tahun.
Ratna
pun melaporkan S ke Polsek Winong. Dia juga telah melakukan prosedur visum di
Puskesmas Winong dan RSUD Kayen.
"Langkah yang sudah kami laksanakan adalah memeriksa korban, saksi, dan terlapor. Kami juga sudah mengajukan visum. Saat ini masih menunggu hasil visum keluar sebagai bahan untuk menaikkan tingkat dari pengaduan jadi LP," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar