NTB Dompu - Cakrawalaonline, Operasi Gabungan yang dilaksanakan di Cabang Kodim Dompu, Senin (27/11/2023) berhasil menjaring 29 unit kendaraan bermotor. Terdiri dari 25 unit kendaraan roda dua dan 4 unit roda empat.
Razia gabungan yang dipimpin AIPDA I Nyoman Mahardika itu menerjunkan 35 personel dari TNI, POLRI, BRIMOB, DISHUB dan Samsat Dompu.
Semua kendaraan bermotor yang terkena tilang (bukti pelanggaran) diamankan di Polres Dompu. Umumnya pelanggaran akibat belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memiliki plat nomor polisi, tidak menggunakan spion, tidak memakai helm standar SNI, dan menggunakan knalpot racing (brong).(zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar