Pemalang - Cakrawala Online, Pemkab. Pemalang melalui Satu SKPD-nya yakni Badan Kepegawaian Daerah(BKD) mengadakan Rapat Koordinasi(Rakor) Kepegawaian tingkat Kabupaten Pemalang tahun 2023.
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Bupati Pemalang; Mansur Hidayat dan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang ini, selain Plt. Kepala BKD Kabupaten Pemalang; Eko Adi Santoso beserta jajarannya, juga dihadiri, Sekda; Heriyanto, para Kepala/Plt. SKPD, Camat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pemalang; Mansur Hidayat mengemukakan Regulasi mengenai Aparatur Sipil Negara(ASN).
''Yakni Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2023 tentang ASN,'' Ungkap Mansur sambil menyebutkan bahwa fungsi ASN, antara lain: ''Pertama; Sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Kedua; Pelayan Publik, dan yang Ketiga; Perekat dan Pemersatu Bangsa,'' Jelas Mansur.
Lebih lanjut, Bupati Pemalang; Mansur Hidayat menyatakan bahwa ASN juga memiliki ''Core Value'' atau nilai-nilai dasar yakni: ''BerAKHLAK''.
''yang artinya: Berorientasi Pelayanan secara Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,'' Terang Mansur.
Pada Rakor Kepegawaian, dilakukan penyerahan penghargaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang dinyatakan baik kinerjanya dibidang masing-masing.
Satu diantara sekian SKPD yang mendapat penghargaan yakni: BKD Kabupaten Pemalang yang mendapat penghargaan sebagai ''SKPD Terbaik Peringkat Pertama'' yang diserahkan Bupati Pemalang; Mansur Hidayat didampingi Sekda; Heriyanto, diberikan pada Plt. Kepala BKD; Eko Adi Santoso.
Sedangkan SKPD lain yang juga mendapat penghargaan berupa Piagam dan Plakat, Dua SKPD yaitu: DPMPTSP yang diterima langsung oleh Kepala dinasnya; Khaeron, dan Dinas Perikanan diterima Plt.Kadinperik; dr. Sholahudin.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar