Pemalang - Cakrawala Online, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Kabupaten Pemalang melakukan Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah(KKPD) di lingkungan Pemkab. Pemalang tahun 2023.
Sosialisasi Penggunaan KKPD ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Pemalang; Mansur Hidayat didampingi Sekda; Heriyanto, dan Sekretaris BPKAD; Didik Sulistiyohadi
Pada laporannya, Sekretaris BPKAD; Didik Sulistyohadi menyebutkan bahwa Mendagri. RI; Tito Karnavian telah mengeluarkan peraturan yang mengatur penggunaan KKPD.
''Mendagri telah menerbitkan Kepmendagri. Nomor: 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Tehnis Penggunaan Kartu Kredit Daerah(KKPD),'' Ungkap Didik.
Sedangkan Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, menambahkan bahwa dengan KKPD di lingkungan Pemkab. Pemalang, diharapkan semakin mempermudah dalam melakukan transaksi keuangan dalam APBD.
''Kemendagri. Nomor:79 Tahun 2022 merupakan Regulasi atau Payung Hukum bagi Penggunaan Kartu Kredit Daerah sebagai Fasilitas Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Belanja APBD,'' Pungkas Mansur.
*(Reporter: slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar