JAKARTA — Cakrawalaonline,
Kementerian Kesehatan memberlakukan anjuran baru seiring dengan melonjaknya
kembali kasus Covid-19 di Indonesia. Dilansir dari situs resmi Kemkes,
masyarakat diimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19. Aturan ini
tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor
IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023. Menurut Kementrian Kesehatan,
ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di
tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Apalagi, situasi
COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak
pekan ke-41 atau periode 8—14 Oktober 2023.
Data hingga Jumat (15/12/2023) menunjukkan kasus
konfirmasi COVID-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari
sebelumnya. Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan
serentak oleh seluruh elemen masyarakat. “Untuk itu, masyarakat diimbau untuk
segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan
kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda
tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Cl – Sumber : Bisnis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar