GROBOGAN - Cakrawalaonline, Kebakaran terjadi pada gudang tabung gas elpiji di Dusun Bulu, Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terbakar Jumat (1/12/2023) petang pukul 17.30 WIB.
Gudang tabung gas elpiji tersebut berada di tengah perkampungan.
Video peristiwa kebakaran ini pun viral di media sosial.
Gudang tabung gas elpiji ini tak berizin dan pemiliknya diduga oknum polisi.
Dua rumah dan dua unit motor ikut hangus menyusul ratusan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg terbakar dan meledak. Selain itu, dua pekerja juga mengalami luka bakar.
Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho mengatakan, sebelum kebakaran terjadi, beberapa pekerja mengangkut tabung ke atas truk.
Dua pekerja gudang tersebut, Sunoto (32) dan Hariyanto (28) warga Kecamatan Jati, Blora, mengalami luka bakar hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan.
"Tiba tiba timbul ledakan yang diduga dari tabung gas dan berujung kebakaran. Api diduga dipicu oleh perapian yang dekat dengan salah satu tabung elpiji yang diduga bocor. Dua pekerja alami luka bakar dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RS di Blora," kata Widodo, Sabtu (2/12/2023).
Widodo mengatakan, gudang gas elpiji yang terbakar itu tidak mengantongi izin dan dilaporkan sudah beroperasi lebih dari satu tahun.
"Pemilik usaha penampungan gas tak berizin ini seorang polisi warga Kecamatan Ngaringan. Kerugian ratusan juta," kata Widodo.
Kepala Dusun Bulu, Solikhin, menyampaikan, kebakaran gudang elpiji seluas sekitar 100 meter persegi tersebut awal mula diketahui oleh beberapa warganya yang terkejut melihat kobaran api disertai asap membumbung tinggi.
Suara ledakan dahsyat bahkan terus saja terdengar diikuti tabung elpiji yang terlempar ke luar area kebakaran. Api yang telah mengganas akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran sekitar pukul 20.00 WIB.
"Empat unit kendaraan damkar didatangkan dan sekitar satu jam api berhasil dijinakkan. Ada 400 an tabung elpiji melon dan biru hangus terbakar," kata Solikhin.
Sementara itu kasus kebakaran gudang tabung elpiji tak berizin tersebut masih dalam tahap pemeriksaan kepolisian. Apakah ada praktik pengoplosan elpiji bersubsidi lantaran status ilegal, masih didalami.
"Kita selidiki," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan. Cl - Sumber : Tribun Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar