Mamuju-Cakrawalaonline: Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi memastikan untuk tahun 2024 nantinya, tunjangan kinerja untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju, Sulawesi Barat, dibayar full selama 12 bulan
Hal tersebut diungkap Bupati Mamuju, Rabu pekan lalu, pada momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52, di lapangan Ahmad Kirang Mamuju
Dihadapan para ASN, Bupati mengatakan, sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memberikan apresiasi kepada anggota Korpri, yang dominan adalah ASN
Yakni, dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2024 mendatang dan akan dibayarkan full selama 12 bulan
Seperti dikutip Cakrawalaonline pada Diskominfosandi Mamuju, Kamis 7 Desember 2023 menyebutkan,
"Ini adalah komitmen kita untuk ASN. Semoga dapat menjadi motivasi sehingga kinerja dapat lebih meningkat dan saya meminta jangan lagi ada yang dikurangi, kita bayarkan full selama 12 bulan, " Ungkap Bupati Mamuju dan langsung disambut meriah oleh peserta upacara
Namun dirinya, mengharap agar kinerja dan disiplin pegawai dapat pula ditingkatkan
Demikian halnya pada skill dan kemampuan untuk menyesuaikan terhadap kemajuan teknologi harus mampu dilakukan seorang ASN
"Sehingga ASN dapat terus meningkatkan kualitas sumberdaya yang dimiliki, " Kata Bupati Mamuju yang juga pernah mengabdi sebagai ASN ini
Menurutnya, TPP yang sering disebut kinerja oleh sebagian ASN, diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju
Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemerintah yang mengusung Visi Mamuju 'Keren' itu mendapat kepercayaan publik hingga saat ini. *** (Rasidin Marang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar