NTB – Cakrawalaonline, Oknum anggota polisi diduga
mencabuli seorang mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi di Mataram.
Diketahui oknum anggota polisi yang berdinas di
lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat inisial TO.
Kejahatan yang dilakukan oknum polisi berpangkat
Brigadir itu dilaporkan kuasa hukum korban, Tohri, pada Jumat (24/11/2023).
Tohri menerangkan, pelaku merupakan pemilik
kos-kosan tempat korban berinisial D tinggal selama menjalani proses pendidikan
di bangku kuliah.
"Kejadiannya tanggal 24 November kemarin. Asal
muasal klien ini (D), dititipkan pihak keluarga untuk ngekos di rumah terduga
pelaku ini."
"Tidak ada hubungan darah, hanya ada hubungan
kekerabatan, sehingga dipercayalah oleh pihak keluarga untuk ngekos di rumah
oknum polisi ini," kata Tohri melalui sambungan telepon, Senin
(4/12/2023).
Dijelaskan Tohri, modus pelaku pada saat kondisi kos
dan rumah lagi sepi, pelaku memasuki kamar kos korban.
Dia berpura-pura mengecek kondisi kamar korban.
"Jadi saat kos-kosan sepi dan istri terduga
pelaku tidak ada di rumah. Melihat suasana itu pelaku mengambil kesempatan
masuk ke kamar korban," kata Tohri.
Saat terduga pelaku masuk, posisi korban saat itu
tengah beristirahat sedang memainkan HP dengan mengenakan baju dalam saja.
"Melihat terduga pelaku masuk, korban langsung
kaget. Saat itu pelaku menanyakan lemarinya rusak harus diganti," kata
Tohri.
Tidak lama kemudian, terduga pelaku TO duduk di
dekat korban dan mengusap rambut korban dengan sisir, hingga kemudian melakukan
pencabulan.
"Korban sempat dipegang kepalanya. Korban
bilang gak usah karena risih. Tapi pas korban mau bangun, tapi dipegang terduga
pelaku dan menindih korban hingga terjadi pencabulan," kata Tohri.
Korban sempat melawan dengan meronta dan menendang
pelaku.
Tetapi karena kekuatan tak seimbang, korban tidak
bisa mengelak dari nafsu bejat oknum polisi tersebut.
"Korban sempat diancam, korban sempat melawan
dengan menendang, tapi karena tenaga pelaku yang kuat, korban tidak kuasa
mengelak," kata Tohri.
Mendapatkan perlakuan itu, korban menghubungi
keluarga dan teman-teman terdekatnya, kemudian hari itu juga melakukan
pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Hari itu kajadian sekitar 16.30, kemudian
sekitar jam 17 magrib kita melapor," kata Tohri.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy
Ristiawan membenarkan kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.
“Iya laporannya sudah kami terima, dan kasusnya
sudah naik ke penyidikan," ungkap Teddy.
Sementara untuk korban, kata Teddy sudah didampingi
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB.
"Korban juga didampingi Unit PPA, kita tunggu
perkembangan selanjutnya," kata Teddy. Cl – Sumber : Tribun Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar