Mataram-NTB, Cakrawala merdeka online_! Mumus Adi Putra Selaku Koordinator Isu KKN BEM PTMI/A menyoroti pekerjaan pembangunan jembatan Penghubung Desa Kore dan Sandue kecamatan Sanggar kabupaten Bima di kerjakan oleh PT. Bima Agregat Mandiri.
Kata Mumus Pekerjaan pembangunan jembatan tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan oleh pelaksana proyek sehingga berdampak buruh terhadap masyarakat pada umumnya lebih khusus masyarakat kecamatan Sanggar yang melakukan aktifitas melintas di jalan setiap.
"Kini masyarakat mengeluh atas pekerjaan yang selesai sampai Dengan sekarang," ujar Koordinator Isu KKN BEM PTMI/A.
Lanjut Mumus sapaan akrabnya, sesuai pantauan kami di lapangan bahwa masyarakat harus bersabar menunggu giliran untuk melintas kerana jalan alternatif tidak memadai untuk masyarakat melintas.
"Ia, seharusnya pekerjaan jembatan tersebut dikerjakan pada tanggal,15 Juni 2023, namun mulai dikerjakan pada bulan November 2023, dilihat dari penempatan jadwal kerja tidak sesuai," jelas Mumus.
Nah oleh karena itu, sambung Mumus, Diduga kuat pelaksanaan proyek jembatan tersebut disengaja diperlambat dan perkerjaan pun tidak transparan sehingga pelaksanaan proyek mengerjakan di musim hujan.
"Sesungguhnya pekerjaan tersebut harus melihat dan mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan setempat, artinya proses pembangunan jembatan sangat merugikan masyarakat, apalagi notabene masyarakat disibukan melakukan aktifitas di ladang atau bertani," tutur pemuda kelahiran sanggar ini.
Mumus meminta semua stekholder dan Frokopimda Provinsi NTB dan Kabupaten Bima untuk menghentikan pekerjaan jembatan sementara karena menuai masalah dalam proses pekerjaan, pasalnya pelaksanaan proyek akan memicu konflik masyarakat pelaksana proyek bahkan berpotensi konflik horizontal antara masyarakat dengan masyarakat.
"Dinas PUPR provinsi NTB dinilai tutup mata atas pekerjaan proyek jembatan di kecamatan Sanggar belum selesai dan melanggar prosedural dan juga saya mendesak Pj Gubernur NTB segera turun di lapangan untuk melihat langsung pekerjaan sekaligus menghentikan proyek tersebut," Desak Mumus Adi Putra.
Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, sehingga berita dipublikasikan, ujar Surya wartawan dinamika, global.
Camat sanggar Ahmad SH, terkait dengan pekerjaan jembatan apanya yang salah , wartawan bisa menghubungi PUPR Propinsi, Camat sanggar tidak ada kewenangan untuk menahan pekerjaan proyek ujarnya, Jum,at 28-12-23!.(***).
(Zun).!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar