KUDUS – Cakrawalaonline, Seorang pria berinisial NEA di
Kabupaten Kudus tega membacok teman di rumahnya sendiri yang terletak di
Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Pembacokan tersebut terjadi lantaran pelaku kesal melihat
teman minumnya ngroweng atau berbicara ngelantur saat sedang pesta miras.
Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan bahwa
kejadian tersebut bermula saat kobran berinisial AA serta temannya berinisial
LS untuk main ke rumah NEA.
Saat itu, Y dan C sudah ada di rumah NEA.
"Kejadian pada Rabu (15/11/2023), awalnya mereka bertemu
mengobrol dan disepakati untuk pesta miras. Mereka berlima iuran untuk beli
miras. Di tengah minum-minuman, C dan Y pamit untuk pulang, saat itu tinggal
LS, AA dan NEA," jelas Kompol Satya Adi, Selasa (19/12/2023).
Tak lama setelah kedua temannya pulang, LS melihat NEA dan AA
berdiri saling berhadapan dan cekcok satu sama lain, karena kesal dan dalam
pengaruh alkohol, NEA langsung mengambil sebilah golok.
"Kemudian NEA langsung membacok AA, reflek AA menangkis
sehingga tangan dari korban mengalami luka berat. Mengetahui hal itu, LS
melerai dan kemudian AA lari dari rumah NEA untuk mengamankan diri dan pergi
berobat," sambung Kompol Satya Adi.
Pelaku saat ini sudah diamankan di tahanan Polres Kudus.
NEA terancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan hukuman kurungan
penjara selama-lamanya lima tahun.
NEA yang termasuk residivis itu mengaku bahwa pembacokan itu
murni disebabkan karena pengaruh alkohol.
Pasalnya, NEA dan AA tidak ada dendam ataupun pertikaian sebelumnya.
"Terpengaruh alkohol terus AA ngeroweng, sebelumnya tidak
ada dendam dan pertikaian," katanya. Cl – Sumber : Tribun Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar