Pria 46 tahun ini memutuskan membunuh Kasminah (75)
mantan bosnya secara keji.
Maka, pada Sabtu (2/12/2023) pagi, tubuh Kasminah
ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Ia tewas di kamar rumahnya di Desa Krakahan, Kecamatan
Tanjung, Kabupaten Brebes.
Korban diketahui tewas pertamakali oleh anaknya
bernama Sri Rahayu (47).
Hasil outopsi ditemukan banyak luka di bagian
kepala, wajah, tubuh hingga bagian kaki.
Setelah melakukan penyidikan, kurang dari 24 jam
Unit Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap pelaku bernama Sugana
(46).
Pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa
Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, pada Minggu (3/12/2023), pukul
19.00 WIB.
Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq
mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
Saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan
lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal
berlapis, pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya
maksimal seumur hidup," katanya.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Angga Surya Saputra
mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit
handphone dan baju daster berwarna hitam.
Barang bukti hasil kejahatan lainnya, satu unit
sepeda motor Yamaha Mio yang merupakan hasil penjualan emas milik korban.
Kemudian satu batang kayu dengan panjang sekira 50
centimeter, beberapa pakaian, satu potong selimut warna merah muda dengan
bercak darah, dan uang tunai Rp 900 ribu.
"Pelaku ini merupakan mantan karyawan korban.
Motifnya sakit hati (red, dendam) karena dikeluarakan dari tempat kerja setelah
pelaku ketahuan mencuri uang," jelasnya. Cl – Sumber : Tribun Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar