res

Suami Bakar Istri Hidup-Hidup Usai Pergoki Chat dengan Pria Lain, Korban Lari Minta Tolong Warga - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

05 Desember 2023

Suami Bakar Istri Hidup-Hidup Usai Pergoki Chat dengan Pria Lain, Korban Lari Minta Tolong Warga

JAKARTA – Cakrawalaonline, Seorang perempuan yang dikenal sebagai AM menjadi korban kekejaman suaminya, Jali Kartono.

Kejadian tragis itu terjadi ketika Jali membakar istrinya hidup-hidup karena merasa cemburu setelah melihat percakapan AM dengan seorang pria.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di rumah mereka di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/11/2023).

AM berusaha melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan setelah Jali membakarnya.

"Setelah pembakaran, korban langsung lari ke luar dan berada di sekitar masjid. Ada orang yang melihatnya dan memberikan pertolongan," kata AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (4/12/2023).

Rekaman CCTV menunjukkan seluruh tubuh korban terbakar ketika dia berusaha mencari perlindungan di masjid.

AM kemudian berlari ke tempat wudhu untuk memadamkan api yang melibatkan tubuhnya.

Menurut Bintoro, seorang warga yang berada di masjid memberikan pertolongan dengan cepat.

"Korban kemudian kabur, terlihat ada kobaran api di tubuhnya. Langsung diambil sarung, diberi air, dan ditutupi tubuhnya," tambahnya.

Setelah melakukan kejahatan tersebut, Jali melarikan diri ke rumah tetangga.

Namun, polisi berhasil menangkapnya setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pelaku sudah ditangkap, tidak kabur ke luar daerah, masih di wilayah Jakarta, sekitar lokasi kejadian," ungkap Bintoro.

AM mengalami luka bakar serius, mencakup sekitar 70 persen tubuhnya.

Bintoro menjelaskan bahwa luka bakar melibatkan seluruh tubuh, termasuk wajahnya.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Motif di balik tindakan kejam Jali adalah rasa cemburu setelah melihat pesan singkat istrinya dengan pria lain.

"Pelaku melihat pesan singkat di HP istri yang berisi percakapan dengan pria lain, menyulut emosi, dan akhirnya membakar istrinya hidup-hidup," ujar Bintoro.

Meski begitu, Bintoro mengakui bahwa pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti sejak kapan AM menjalin hubungan dengan pria lain.

Polisi masih menunggu keterangan korban yang saat ini sedang dalam perawatan di RSCM.

Jali kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Cl – Sumber : Tribun Jateng

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar