Jakarta – Cakrawalaonline, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) menyatakan semua surat suara Pemilu 2024 yang telah
dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taipei tidak sah. Pernyataan itu
merespons temuan berdasarkan video viral di Tiktok.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari berkata sebagian WNI di
luar negeri akan dikirimi surat suara untuk mencoblos dengan metode pos. Namun,
distribusi surat suara untuk WNI di luar negeri belum dilakukan saat ini.
"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk
kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam
formulir C hasil LN-pos," kata Hasyim pada jumpa pers di Kantor KPU RI,
Jakarta, Selasa (26/12).
Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 mengatur
pencoblosan dengan metode pos bagi WNI di luar negeri. Surat suara akan dikirim
melalui pos kepada pemilih pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024.
Meski begitu, PPLN di Taipei sudah
mendistribusikan surat suara dua kali. Amplop-amplop yang dikirim itu berisi
surat suara pilpres dan pemilihan anggota DPR RI daerah pemilihan Jakarta II
yang mencakup luar negeri.
Pada 18 Desember 2023, PPLN Taipei mengirim 929
amplop surat suara. Lalu mereka mendistribusikan 30.347 amplop surat suara pada
25 Desember 2023.
Hasyim menegaskan KPU tidak akan menganggap sah
surat-surat suara yang telah didistribusikan itu. Mereka pun akan mengganti
31.276 surat suara pilpres dan pileg yang terlanjur dikirim ke WNI di Taipei.
"Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya.
Dengan demikian tidak seusai dengan ketentuan yang sudah diatur," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video di TikTok tentang WNI
yang sudah menerima surat suara Pemilu Serentak 2024. Video itu diunggah akun
@hany_ajja88.
Video tersebut menampilkan seseorang yang sedang
mengeluarkan surat suara Pilpres 2024 dari amplop putih. Lalu dia membuka surat
suara itu. Gambar tiga pasangan calon lengkap dengan nama, nomor urut, dan logo
partai pengusung terlihat di kertas itu.
"Aku udh dpt nih, kalian udh dpt blm y g di
Taiwan," tulis akun tersebut. Cl – Sumber : CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar