Jakarta – Cakrawalaonline, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil calon wakil presiden nomor
urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (2/1) ini untuk meminta
keterangannya soal kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta
beberapa waktu lalu.
Surat undangan terhadap Gibran itu beredar di
media sosial. Menurut undangan, Gibran dipanggil pukul 13.00 WIB.
"Ya, betul (Gibran dipanggil hari ini),"
kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas
Triyanto lewat pesan singkat, Selasa.
Ia mengatakan Bawaslu perlu meminta klarifikasi
dari Gibran karena menemukan fakta baru saat pendalaman.
Gibran sempat direncanakan untuk dipanggil pekan
lalu, tetapi batal lantaran Bawaslu menilai proses bisa dilanjutkan berdasarkan
penelusuran dan klarifikasi yang sudah ada.
Namun, Bawaslu menemukan data dan fakta baru dalam
peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran.
"Kita kan harus berhati-hati dalam menyikapi
sebuah temuan, harus sangat detail kajiannya seperti apa, kita juga enggak bisa
langsung memanggil tanpa dasar yang kuat. Makanya kita dalami lebih dalam lagi
terkait kajian yang kita buat," kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian
Nelson Pangkey beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Gibran membagikan susu gratis kepada
masyarakat yang tengah menikmati hari bebas kendaraan bermotor atau CFD di
Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (3/12).
Aksi itu menarik antusiasme masyarakat, meski ia
mengaku tidak melakukan kampanye. Menurutnya, Gibran bersama sejumlah tokoh
partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) merealisasikan program unggulannya bersama
Prabowo.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kita
kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa 'kan enggak,"
kata Gibran Cl – Sumber : CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar