Dompu - Cakrawalaonline, Pada hari Senin tanggal 15 januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita Bertempat Di Ruangan Rapat Bupati, jln. Beringin 01, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan, Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Telah Berlangsung Kegiatan Rapat Koordinasi pengawas pupuk dan pestisida Di Wilayah Kabupaten Dompu. koordinasi penyaluran pupuk musim tanam 1 tahun 2023-2024 yang dipimpin oleh sekda dompu Gatot Gunawan putra perantau SKM. M.kes. dan Dandim 1614/Dompu Yang Dihadiri -+ 15 Orang.
2. Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Sebagai Berikut.
a. Dandim 1614 Dompu Letkol KAV Riyan Oktiya Virajati S.T.M.M
b. Sekda Dompu Drs. Gatot Gunawan Perantuan Putra S.Km. M.M Kes.
c. Asisten 2 Drs. H. Moh. Syai'un
4. Kasi intel Kejaksaan Tinggi Dompu Joni Eko Waluyo SH.
5. Kabag Perekonomian dan Sda Soekarno ST.MT.
6. Kepala Bappeda Drs. H. Gaziamansyuri
7.Kadis Perindag Drs. Armansyah
8. Kadis Distambun
9. Kadis Lingkungan Hidup Jufri. ST..M.T
10. Kepala Dikes Kab. Dompu Maman, S.KM.,M.MKes.
11. Kadis Koprasi Drs HJ. Daryati
12. Pasi Intel Kodim 1614 Dompu Kapten Inf Adisan
13. Kanit TIpiter Polres Dompu IPDA Ade Helmi
14. Kanit Ekonomi Sat Intelkam IPDA Yadhulul Muslihin
15. Camat Sekab. Dompu
3. Rangkaian kegiatan sebagai berikut
a. Penyampaian Kadis Pertanian dan Perkebunan Kab. Dompu
1). Berkaitan dengan kuota pupuk bersubsidi secara nasional jika diperbandingkan dengan 2024 mengalami penurunan sebanyak 3 juta ton jika dibandingkan pada tahun 2023 pada masing masing provinsi.
2). Berdasarkan Sk gubernur NTB nomor 520-843 tahun 2023 tanggal 27 desember tentang penetapan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian prov.NTB T.A 2024 alokasi pupuk subsidi urea untuk kab.dompu sebesar 19.148 ton.
3). Jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya kabupaten dompu adalah kabupaten yang paling sedikit persentase pengurangannya yang paling kecil dibandingkan dengan kabupaten lain.
4). Untuk penyaluran tahun 2024 mulai menggunakan aplikasi I puber (integrasi pupuk bersubsidi) I puber adalah aplikasi yang digunakan kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi.
5). Mengenai penginputan alokasi dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 basisnya adalah RDKK basis penginputan RDKK adalah NIK para petani ini menjadi kendala karena banyak NIK
b. Penyampaian Dandim 1614/Dompu Letkol KAV Riyan Oktiya Virajati S.T, M.M
1). Kalau ada tuntutan dari distributor itu ada juga ada indikasi tidak ada keterbukaan dari Distributor dan pengecer.
2) Kita harus turun langsung untuk mengecek apabila ada pengecer yang jual di atas het.
3). Penjarahan yg dilakukan oleh oknum Perlu saya dengan jajaran sudah bergerak untuk meredam di lapangan dan kami tidak bisa menjamin 100% aman tapi kami yakin untuk mencegah penjarahan.
4). Kami juga sudah video pada saat Penjarahan mari sama-sama untuk membangun Dompu.
5). Kalau terkait Aplikasi I Pubers
Harus di sosialisasikan ke masyarakat, masyarakat Dompu di manfaatkan oleh segelintir oknum yang berkepentingan.
6). Perlu di waspadai ada pergerakan yg tidak masuk sasaran dan harus di awasi dgn benar apabila ada duri dalam daging harus di sikat.
7. Perlu komunikasi secara inten dgn kami supaya berkerja sama.
c. Kegiatan diskusi
1). Pukul 09.00 Wita Kepala Bagian Penindakan.
a). Penjual secara paket saya juga sering tanyakan oleh jurnalis secara aturan tidak benarkah aturan seperti itu
b). Kalau Subsidi jumlahnya terbatas masih di atur oleh Pemerintah kita akan mendata Distributor dan Pengecer yang jual seperti itu kita akan memanggil Pengecer dan Distributor kita akan turun samapai ke tingkat lapangan dan perlu di ketahui apabila kita cabut ijin yang jelas mereka tidak terima.
c). Kalaupun ada penyampaian dari Pengecer kebutuhan pupuk/Htr MPK 2200/kg urea 2250/Kg dengan alasan di campur dengan Nonsubsidi dan itu tidak di benarkan.
2). Camat kempo
a). Bagaimana solusi terkait masalah pupuk ini agar tidak ada lagi aksi penjarahan yang berada di wilayah desa taa kec kempo, karena hak pengecer UD Bagas di jarah oleh orang ta,a, untungnya masih dalam satu Desa, tapi disisi lain kerugian berada pada UD Bagas Putra mencapai 30 ton ujarnya.
b). Ada juga informasi yang beredar dari masyarakat apabila masyarakat membeli pupuk dan di bebankan membeli materi 10 ribu dan masyarakat di paksa seperti itu karena aturan.
c). Karena kebutuhan pemupukan saat ini waktunya pemupukan kondisi ini yang mengakibatkan kebutuhan pupuk meningkatkan tetapi ketersediaan yang ada kurang dan terbatas, tatapi kita akan membahas pada rapat tingkat Kecematan tentang Distribusi pupu.
d). Banyak nama-nama masyarakat yang karena namanya tidak terdata dan sebelumnya ada namanya tetapi hilang Masyarakat jangan di jadi sasaran karena masyarakat cuman mau percepatan masalah pelayanan.
5. Mohon penjelasannya tenta aplikasi tersebut tentang pada saat
2). Camat woja
- Ada beberapa hal yang kami lakukan koordinasi bersama koramil dan kapolsek dengan adanya petani yang tidak terdaftar dalam rdkk sehingga para petani menjadi marah.
c). Pukul 09.00 WITA Penindakan.
1). Penjual secara paket saya juga sering tanyakan oleh jurnalis secara aturan tidak benarkah aturan seperti itu
2). Kalau Subsidi jumlahnya terbatas masih di atur oleh Pemerintah kita akan mendata Distributor dan Pengecer yang jual seperti itu kita akan memanggil Pengecer dan Distributor kita akan turun samapai ke tingkat lapangan dan perlu di ketahui apabila kita cabut ijin yang jelas mereka tidak terima.
3). Kalaupun ada penyampaian dari Pengecer kebutuhan pupuk/Htr MPK 2200/kg urea 2250/Kg dengan alasan di campur dengan Nonsubsidi dan tidak di benarkan.
d). Penyampaian camat Kempo
1). Kenapa muncul ini ribet caranya penjualan pupuk apabila masyarakat membeli pupuk dan di bebankan beli materi 10 ribu masyarakat di paksa seperti karena aturan.
2). Karena kebutuhan pemupukan saat ini waktunya pemupukan kondisi ini yang mengakibatkan kebutuhan pupuk meningkatkan tetapi ketersediaan yang ada kurang tatapi kita akan membahas tingkat Kecematan tenta Distribusi pupu.
3). Banyak nama-nama masyarakat yang karena namanya tidak terdata dan sebelumnya ada namanya kok bisa hilang.
4). Masyarakat jangan di jadi sasaran masyarakat tidak hal demikian cuman mau percepatan masalah pelayanan.
5). Mohon penjelasannya tenta aplikasi
I Puber ( Integrasi Pupuk Bersubsidi) tersebut kepada Masyarakat.
e). Camat Woja
1). Masalah RDKK yang hilang
2). Ada beberapa hal yang kita temukan ada beberapa Petani yang tidak terkafer di RDKK sehingga tidak terdaftar untuk mendapatkan pupuk Subsidi ada juga KTP yang sinkron dengan Dukcapil.
3). Maslahah distribusi pupuk Kalau mengacu dengan peraturan Agar melakukan pengawasan ketat kepada pengecer dan berapa kuota yang harus di dapatkan oleh petani.
f). Camat Hu,u
1). Kordinasi kami di lapang sangat baik karena kami selalu berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait terkait.
2). Bagaimana cara mendapatkan pupuk yang berimbang agar kebutuhan pupuk merata yang di dapat oleh masyarakat.
g). Tanggapan. Kadis pertanian dan Perkebunan Kab. Dompu
1). Terkait pelayanan terhadap petani itu merupakan komitmen kita semua.
2). Pihak produsen pihak distributor imbasnya selalu lari ke pemerintah
3). Dampak atas kehadiran I Puber memang sangat susah dan kebutuhan Matrei itu merupakan untuk pembuatan surat keterangan apabila terjadi perbedaan dengan KTP.
4). Bahwa ideal rekomendasi untuk kebutuhan Pupuk untuk komoditi jagung 250/Htr dan Padi 225/Htr Untuk sisanya mandiri.
5). Ketika berbicara soal pupuk subsidi kapasitas pengecer bukan penjual tetapi penyalur.
h). Penyampaian Asisten 2 Drs. H. Moh. Syai'un
1). Bagaimana perebutan kepentingan lahan yang legal dan yang ilegal karena bagian asal muasal permasalahan tersebut.
2). Karena Pupuk Subsidi ini yang membuat susah sehingga membuat masyarakat menjadi pengemis yang namanya subsidi pasti terbatas.
3). Pada saat musim tanam para petani sudah mulai mengantungkan di diri pada pemerintah
4). Distributor jangan egois jangan pada saat ada masalah baru cari Apara tetapi sumber masalah tidak mau mencari solusinya.
5). Kapan petani mulai muncul kalau bukan dari sekarang ada hal-hal yang perlu kita bahas baik Distributor sebagai penyalur Pupuk maupun pemerintah yang mengatasi masyarakat petani.
i). Helmi Kanit Tipiter Polres Dompu.
1). Belum ada pengecer yang kita tidak lanjut dan proses.
2). Pada saat penyaluran pupuk Kordinasi lebih awal agar kita dapat menyampaikan ke anggota yang di lapangan.
j). Kadis Koperasi
- Para petani agar membeli atau membayar di pihak Koprasi atau Perbankan agar tidak terjadi kecurangan oleh Oknum-oknum pengecer yang Nakal.
k). Kasi Intel kejaksaan
-. Terkait adanya tindak pidana semua orang itu bisa melaporkan dan Ada beberapa kasus penyaluran pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan sasaran bisa di pidana dengan ancaman 2 tahun sepanjang itu memenuhi syarat kita Proses.
*d. Kesimpulannya dari Rapat Kordinasi tersebut.*
1. Nik 5100 yang masuk RDKK akan di padukan dengan data Dukcapil.
2. Terkait penjualan di atas harga normal dan penjualan paketan agar pihak KP3 agar Rutin turun ke lapangan untuk melaksanakan Sosialisasi.
3. Terkait dengan penghadangan dampak penghadangan akan berimbas kepada jatah desa terkait karena oknum yang melakukan penghadangan tidak ada dalam RDKK maka pihak Distributor agar selalu di lokasi pada terjadinya penjarahan.
1. Antisipasi maraknya terjadi penjarahan pupuk oleh warga Masyarakat kemungkinan adanya distributor nakal yang sengaja menciptakan kondisi agar mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
2. Untuk mengantisipasi tindakan masyarakat yang melakukan penjarahan dan Distributor dan Pengecer agar tidak menjual pupuk di atas harga normal atau tidak sesuai dengan harga standar yang telah di tetapkan.(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar