Dompu - Cakrawalaonline, Senin (15/1) 08.30 s.d 13. 45 Wita bertempat di depan SMP PGRI Taropo Desa Taropo Kec. Kilo Kab.Dompu Provinsi NTB telah dilaksanakan kegiatan Aksi Unjuk Rasa Jilid II dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) terkait dengan adanya Polimik yayasan pembina lembaga pendidikan (YPLP) PGRI Kec. Kilo dengan Korlap sdr. Julhan Apriadin S.Pd dengan jumlah massa aksi sekitar 15 orang.
Massa dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan Antara lain
Mendesak Pihak YPLP PGRI Kabupaten Dompu agar segera Mencabut Sk Kepsek SMP PGRI Taropo Dengan No. SK 004/Kpts/YPLP-PGRI/DPU/2024.
Mendesak Kepada Kepala Desa Taropo untuk Menarik Kembali Tanah Fasilitas Desa Taropo diatas Bangunan SMP PGRI Taropo.
Meminta Kepada Pihak Polres Dompu agar Menghadirkan Pihak YPLP PGRI Kabupaten Dompu dan Ketua PGRI Kabupaten Dompu
Pukul 08.30 Wita massa aksi tiba di depan SMP PGRI Taropo dan korlap melakukan orasi secara bergantian sesuai dengan tuntutannya adalah sbb :
Kami dari aliansi masyarakat peduli pendidikan (AMPP) mendesak pihak YPLP PGRI Kabupaten Dompu agar segera Mencabut Sk Kepsek SMP PGRI Taropo Dengan No. SK 004/Keputusan /YPLP-PGRI/DPU/2024, Karena yayasan pembina lembaga pendidikan PGRI Taropo ini bukan didirikan oleh Bapak Kepala sekolah yang sekarang ini melainkan didirikan oleh Leluhur kami dan perlu kami pertahankan pembenaran nya.
Kami mendesak Kepada Kepala Desa Taropo untuk Menarik Kembali Tanah Fasilitas Desa Taropo diatas Bangunan SMP PGRI Taropo karena fasilitas tanah untuk pembangunan SMP PGRI Taropo merupakan tanah leluhur kami sehingga kepala sekolah SMP PGRI Taropo yang sekarang ini dengan seenak enak melakukan pengambilan tanah kami dijual untuk kepentingan pribadi nya sendiri.
Sebagai bentuk keberanian, kita tunjukkan kemampuan untuk melakukan perlawanan terhadap kepentingan pribadi yaitu Bapak Kepala sekolah SMP PGRI Taropo yang telah menginjak injak tanah leluhur kami untuk kepentingan pribadi untuk itu perlu kami pertahankan demi kepentingan umum.
Pukul 10. 45 Wita Massa aksi melakukan Dialog di kantor Desa Taropo.
Hadir dalam kegiatan Dialog tersebut , adalah sbb , :
Camat Kecamatan Kilo Ibu Dra. Nuraimah
Kapolsek Kilo Ipda Eka .
Danramil 1614-04 Kilo Kapten inf Mahdin
Ketua PGRI Kabupaten Dompu Bpk. Asrul Riyadi
Ketua UPTD Kec. Kilo Bpk. Ahmad S.Pd
Kades Taropo Bpk. Abdurrahman.
Sekdes Taropo Bpk. Rano.
Pihak YPLP PGRI Dompu Bpk. Ridwan S, Pd
Kepala sekolah SMP PGRI Taropo Bpk. Husaini s.pd.
Kepala sekolah PGRI se - Kecamatan Kilo.
Korlap sdr. Julham Apriadi dengan jumlah massa aksi sekitar 15 orang.
Kepala Desa Taropo Bpk. Abdurrahman, menyampaikan terimakasih kepada aksi unjuk rasa , bahwa
Kami selaku kepala desa Taropo berterima kasih kepada ketua PGRI Kabupaten Dompu yang telah hadir untuk melakukan Dialog untuk mendapatkan solusi yang baik demi kita bersama. Kades Abdurahman Atasnama masyarakat menjelaskan , sekilas sejarah Taropo adalah warga transmigrasi tahun 1992, tentu saja pemerintah telah menyediakan fasilitas untuk kepentingan masyarakat, termasuk mendirikan sebuah SMP, untuk melakukan KBM, sehingga siswa dan orang tua siswa saling senang sehingga pula tidak mencari sekolah di Taloko yang relatif jauh, kami menyinggung apabila benar sebagian fasilitas itu telah di jual masyarakat akan jalur hukum, maka kami pemerintah Desa meminta solusi yang terbaik demi kepentingan bersama ujar Abdurahman Kades Taropo.
Ketua PGRI Kabupaten Dompu Bpk. Asrul Riyadi
Mengatakan
Bahwa SMP PGRI di bawah Naungan yayasan dari provinsi NTB untuk digunakan fasilitas demi mencerdaskan anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak Sama seperti yang lainnya.
Bahwa apa yang dilakukan massa aksi pagi hari ini merupakan rasa cintanya kepada SMP PGRI Taropo dan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
Bahwa tuntutan massa aksi terkait Proses maupun mekanisme yang di tuntut oleh massa aksi, bahwa SMP PGRI Taropo merupakan salah satu SMP PGRI yang di bangun demi mencerdaskan anak anak bangsa Indonesia khususnya di Desa Taropo yang perlu di akui pembenaran nya.
Pengurus YPLP PGRI itu tidak boleh di beda bedakan sehingga kami berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kami di pengurusan yayasan pembina lembaga pendidikan PGRI.
Terkait dengan pengangkatan tenaga honorer maupun pengangkatan kepala sekolah harus berpedoman pada YPLP PGRI Kabupaten Dompu.
Bahwa terkait dengan aset SMP PGRI Taropo merupakan tanah pemerintah Desa Taropo yang di jaga di rawat dengan baik sehingga bisa digunakan untuk fasilitas pendidikan anak-anak yang berada di Desa Taropo.
Terkait dengan tuntutan massa aksi akan kami lakukan kaji ulang sehingga kami akan memberikan keputusan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dalam yayasan pembina lembaga pendidikan PGRI.
Ditempat yang sama Ketua YPLP PGRI Kabupaten Dompu Bpk. Syarifudin mengucapkan terimakasih kepada massa aksi yang telah melakukan aksir unjuk rasa nya demi kepentingan masyarakat akan tetapi massa aksi menjadi pintar bukan karena didikan siapa -siapa melainkan jasa para guru tetapi jangan lupakan jasa guru yang bisa membuat massa aksi menjadi pintar.
Terkait dengan tuntutan massa aksi akan kami lakukan kaji ulang sehingga akan memberikan suatu keputusan untuk mendapatkan solusi nya.
Korlap sdr. Julham Apriadi S.pd melalui orasinya, mengatakan Kami selaku korlap aksi unjuk rasa, apa yang menjadi tuntutan kami jangan di abaikan ataupun dipertimbangkan sebab tuntutan kami adalah mutlak bagi kami.
Ketua PGRI Kabupaten Dompu Bpk. Asrul Riyadi S,PD, akan melakukan kegiatan rapat koordinasi
Bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan kami kaji ulang karena harus melalui proses dan prosedur yang perlu kami kaji.
Kami akan melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah SMP PGRI Taropo dengan apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
Dalam menjalankan roda suatu organisasi kami merujuk kepada YPLP PGRI provinsi NTB karena kami merupakan anak cabang dari
YPLP PGRI yang perlu pedomani.
Sekitar pukul 12.58, korlap melakukan orasi yang di sampaikan oleh Julham S,PD, di depan masa aksi.
Apakah pihak SMP PGRI sudah memberikan regulasi terkait penjaringan.
Kami selaku Korlap masa aksi harus menerima keputusan sesuai dengan tuntutan kami.
Camat kilo Dra Nuraiman , menanggapi
Kalau berbicara dengan regulasi SMP PGRI kami selaku camat kilo tidak berpihak pada kepentingan masa aksi ataupun SMP PGRI, Mari kita pikirkan matang-matang demi pendidikan anak-anak bangsa Indonesia khususnya anak-anak sekolah yang berada di Desa Taropo, jangan mencederai dunia pendidikan, berapa jam, berapa menit , berapa pokok bahasan dan berpa jumlah siswa yang dirugikan oleh kita pada hari ini !!!!
Ketua PGRI Kabupaten Dompu Bpk. Asrul Riyadi S,Pd , menyikapi
Persoalan tuntutan massa aksi akan kami evaluasi dan kita pelajari dulu sehingga akan ada solusi nya dan kami minta kepada stekholder untuk kita sama - sama melakukan rapat evaluasi.
Pukul 13.40 Wita massa aksi melakukan penyegelan Kantor Kepala sekolah SMP PGRI Taropo.
Dari pihak pengurus PGRI Kabupaten Dompu terkait dengan tuntutan massa aksi akan melakukan pengkajian ulang dan rapat evaluasi untuk menindaklanjuti dari tuntutan massa aksi sehingga keputusan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dalam yayasan pembina lembaga pendidikan PGRI akan memberikan Solusi yang terbaik.(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar