YOGYAKARTA – Cakrawalaonline, Guru di Yogyakarta
diduga melakukan pencabulan terhadap para siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) swasta
yang jumlahnya hingga 15 anak. Adapun, korban dugaan pencabulan oleh Guru di
Yogya ini merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD
tersebut.
Korban dugaan
pencabulan di lingkungan sekolah itu sejumlah 15 anak. Sebagian orangtua korban
telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin
(8/1/2024).
Terlapor atau terduga pelaku berinisial NB (22),
yang diketahui merupakan guru tidak tetap di sekolah tersebut. Penasihat Hukum
korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar
di sekolah itu. Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, sebab
kepala sekolah belum siap memberikan keterangan. Namun saat pelaporan
dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.
Saat ini
pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut. Penyidik
dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta
masih mendalami kasus tersebut.
"Laporan
sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami
informasikan," jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana
Raharja. Timbul belum memastikan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh
penyidik. Cl – Sumber : Tribun Jateng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar