Jakarta - Cakrawalaonline, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons pernyataan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran sekaligus Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni soal Bawaslu lebih tajam ke cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ketimbang calon lain jelang Pilpres 2024.
"Coba dibuktikan saja apakah benar lebih ini ke Gibran. Wong, kita lihat laporan hasil pengawasan teman-teman kok semua," ujar Bagja saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (15/1).
Dalam kesempatan itu Bagja juga menjelaskan bahwa perkara dugaan pelanggaran Pemilu di acara pertemuan Gibran dengan para kepala desa di Ambon, Maluku sedang diproses oleh Bawaslu setempat.
"Klarifikasi, dicek dulu. (Bawaslu) Melakukan penelusuran," kata dia.
TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu tebang pilih mengusut dan menindak berbagai dugaan pelanggaran Pemilu atau Pilpres 2024. Hal ini disampaikan Raja Juli Antoni ketika merespons Bawaslu yang mengusut dugaan pelanggaran Pemilu di acara pertemuan Gibran dengan para kepala desa di Ambon, Maluku pada Senin (8/1) lalu.
"Ya pada prinsipnya monggo Bawaslu untuk menyelidiki kasus itu ya, tapi agak terasa memang Bawaslu ini ya tajam ke Mas Gibran tumpul ke yang lain ya," jelas Raja Juli ketika ditemui di salah satu mal di Sleman, DIY, Minggu (14/1).
Ia juga menyinggung aksi Gibran bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta pada Desember 2023 lalu yang kemudian dinyatakan Bawaslu ada dugaan pelanggaran aturan pemilu.
"Kemarin kasus susu, kasus ini, ya monggo saja lah. Saya khawatir kita malah sering disuruh bilang intervensi, mungkin ada partai tertentu yang disuruh mengintervensi Bawaslu," tutur dia.
Sebelumnya, Gibran mengaku siap menerima konsekuensi soal dugaan pelanggaran terkait pertemuannya dengan para kepala desa di Ambon, Maluku pada Senin (8/1) lalu.
Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku siap jika dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam kasus tersebut. Dia juga siap bila dirinya dijatuhkan sanksi.
"Silakan jika ada pelanggaran ada dugaan-dugaan yang tidak benar, kami siap disanksi dipanggil seperti kapan hari silakan," kata Gibran di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (12/1) malam.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran sebelumnya disampaikan Bawaslu Provinsi Maluku. Bawaslu mencatat ada sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di Swiss-Belhotel Ambon.
Kehadiran para kepala desa tersebut, menurut Bawaslu, melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kendati demikian, Bawaslu masih mengkaji apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi atau hanya persoalan administrasi yang perlu ditegakkan.
Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan bahwa silaturahmi oleh Gibran dengan kepala desa se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi tokoh-tokoh adat daerah. Menurut Nusron, status tokoh yang datang adalah raja atau pemimpin adat. Ia juga mengimbau semua pihak agar menghargai konteks adat istiadat tersebut. Cl - Sumber : CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar